JP Radar Kediri - Banyak masyarakat yang salah kaprah dan menganggap jika sudah sekali terdaftar sebagai penerima bansos, maka bantuan akan otomatis cair selamanya.
Kenyataannya, data PKH maupun BPNT bersifat dinamis karena terus diverifikasi secara berkala.
Perubahan status ekonomi hingga kendala administrasi seperti NIK yang tidak padan dengan data pusat dapat menyebabkan bantuan dihentikan.
Jadi, status kepesertaan bisa saja dihapus jika penerima dianggap sudah tidak layak atau data kependudukannya bermasalah.
Baca Juga: Link Cek Bansos PKH BPNT April Cair Lebih Cepat, Dapat Rp600 Ribu dan Sembako
Pengertian Desil Bansos
Dalam sistem terbaru, pemerintah menggunakan desil sebagai salah satu indikator utama dalam menentukan penerima bansos.
Desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat dari skala 1 hingga 10 sebagai berikut.
| Desil 1 | Sangat Miskin |
| Desil 2 | Miskin |
| Desil 3 | Hampir Miskin |
| Desil 4 | Rentan Miskin |
| Desil 5 | Menengah ke Bawah |
| Desil 6-10 | Menengah ke Atas |
Dalam penyaluran bansos 2026, bantuan difokuskan pada masyarakat di desil 1 sampai 4. Artinya, meskipun seseorang terdaftar, jika berada di atas desil tersebut, peluang menerima bantuan akan semakin kecil.
Baca Juga: Skema Baru Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Lewat PT Pos, Bulan April Awal Penyaluran
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP
Berikut langkah-langkah mengecek desil bansos melalui website resmi Kemensos.
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang muncul
-
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan nama penerima, status bansos, serta kategori desil.
Baca Juga: Update Bansos BLT April 2026 Cair Rp900.000 Per KPM, Cek Daerah yang Dapat
Kenapa Status Bisa Berubah?
Banyak penerima bansos tidak menyadari bahwa status mereka bisa berubah sewaktu-waktu karena pemerintah secara rutin melakukan pembaruan data.
Perubahan kondisi ekonomi keluarga, hasil verifikasi lapangan terbaru, serta ketidaksesuaian atau kesalahan data dapat memengaruhi status tersebut.
Akibatnya, seseorang bisa saja naik ke desil yang lebih tinggi sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan.
Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH 2026 Bareng Sembako, Cek Kriterianya, Kamu Termasuk?
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil