JP Radar Kediri - Masih banyak siswa dan orang tua yang menunggu kabar dari sekolah, padahal status penerima PIP sebenarnya bisa dicek sendiri secara online dengan cepat.
Pemerintah telah menyediakan layanan resmi yang dapat diakses kapan saja, sehingga tidak perlu lagi menunggu pengumuman atau datang langsung ke sekolah.
Cukup siapkan dua data utama, yaitu NISN dan NIK, untuk mengetahui status penerimaan.
Baca Juga: PIP 2026 Kapan Cair? Ini Tahapan Lengkap dan Cara Mengambil Dananya
Langkah-Langkah Cek Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP 2026, ikuti langkah berikut ini.
-
Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Cari menu atau kolom “Cari Penerima PIP”
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah itu, sistem akan langsung menampilkan status penerima, termasuk informasi apakah dana sudah cair atau masih dalam proses.
Jika data kamu terdaftar, sistem akan menampilkan beberapa informasi penting seperti nama siswa, status sebagai penerima atau tidak, tahap atau termin pencairan, serta keterangan apakah dana sudah cair atau masih dalam proses.
Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, kemungkinan kamu belum terdaftar sebagai penerima atau terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan.
Baca Juga: Bansos Cair April 2026: PKH, BPNT, hingga PIP Mulai Disalurkan, Ini Jadwal dan Nominalnya
Kenapa Tidak Bisa Dicek?
Kalau kamu sudah mencoba mengecek tetapi data tidak muncul, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi, seperti kesalahan dalam memasukkan NISN atau NIK, data yang belum diperbarui di sistem, belum terdaftar sebagai penerima PIP, atau sistem yang sedang dalam proses pembaruan.
Hal seperti ini cukup umum terjadi karena sistem PIP sepenuhnya berbasis data, sehingga kesalahan kecil sekalipun dapat membuat status penerimaan tidak terbaca.
Baca Juga: 5 Bansos Cair April 2026: Cek Penerima PKH, BPNT, Beras, PBI dan PIP
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil