JP Radar Kediri – Tahun 2026 menjadi era baru bagi kesejahteraan guru di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai uji coba perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari yang sebelumnya per tiga bulan (triwulan) menjadi pencairan setiap bulan.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian penghasilan rutin bagi para pendidik, baik ASN maupun non-ASN.
Namun, sistem baru ini menuntut kedisiplinan data yang lebih tinggi. Bagi guru di Kediri, bulan April 2026 ini menjadi periode krusial karena ada serangkaian jadwal administratif yang sangat ketat.
Baca Juga: Waspada Pasal 22! Guru ASN Wajib Kembalikan TPG Secara Kumulatif Jika Data Tak Sesuai
Perubahan Nominal: Angin Segar untuk Guru Non-ASN
Selain skema waktu, pemerintah juga membawa kabar gembira terkait besaran tunjangan. Untuk Guru ASN, besaran TPG tetap satu kali gaji pokok yang kini ditransfer setiap bulan.
Sementara itu, bagi Guru Non-ASN yang telah bersertifikasi, nominal tunjangan meningkat signifikan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan agar tunjangan bisa langsung masuk ke rekening guru tanpa menunggu waktu lama, asalkan proses validasi di daerah berjalan cepat.
Jadwal Penting April 2026 yang Wajib Dicatat
Agar TPG bulan April cair tepat waktu, para guru di Kota maupun Kabupaten Kediri harus memperhatikan timeline pelaksanaan berikut ini:
15 April: Batas akhir tarik data (sinkronisasi). Ini adalah momen paling krusial. Jika data di Dapodik belum valid hingga tanggal ini, proses pencairan dipastikan terhambat.
- 15 – 18 April: Proses validasi data oleh sistem.
- 19 April: Estimasi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
- 20 April: Pengajuan usul bayar ke Kementerian Keuangan.
Setelah SKTP diterbitkan dan rekomendasi dikirim, dana TPG diperkirakan akan mendarat di rekening Bank Jatim atau bank penyalur lainnya dalam waktu 5 hingga 7 hari kerja.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Ini 6 Jenis Cuti yang Tetap Dijamin Dapat TPG Penuh Tanpa Potongan
Mengapa Pencairan Bulanan Bisa Gagal?
Dirjen GTK, Prof. Nunuk Suryani, mengingatkan bahwa tantangan utama skema bulanan adalah kecepatan laporan kinerja dan akurasi data dari sekolah.
Beberapa penyebab umum gagalnya pencairan antara lain:
- Data Dapodik belum valid atau belum sinkron.
- Beban mengajar tidak memenuhi syarat minimal 24 jam tatap muka.
- Status kepegawaian yang tidak sesuai di sistem.
Bagi bapak dan ibu guru di Kediri, segera lakukan pengecekan mandiri melalui portal Info GTK.
Pastikan semua kolom sudah menunjukkan status "Valid" sebelum tanggal 15 April agar hak tunjangan bapak/ibu bulan ini cair tanpa kendala.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil