JP Radar Kediri – Masyarakat kembali menantikan akhir pekan panjang setelah pemerintah menetapkan salah satu hari besar keagamaan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), hari Jumat 3 April 2026, telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Hari libur tersebut bertepatan dengan peringatan Wafatnya Yesus Kristus atau yang biasa disebut dengan Jumat Agung yang menjadi momen penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia.
Baca Juga: Inilah Fakta Unik Alasan Paskah Selalu Identik dengan Kelinci
Apa itu Jumat Agung atau Good Friday?
Peristiwa ini diawali dari proses pengadilan terhadap Yesus, di mana Ia dijatuhi hukuman mati. Setelah itu, Yesus menjalani penyaliban (sebuah hukuman yang sangat berat pada masa itu)
Dalam ajaran Kristen, kejadian ini bukan sekadar hukuman, tetapi dipahami sebagai bentuk pengorbanan besar dan kasih Yesus kepada umat manusia.
Walaupun suasana Jumat Agung identik dengan duka karena mengenang penderitaan dan wafat Yesus, hari ini justru memiliki makna yang sangat penting.
Umat Kristiani percaya bahwa kematian Yesus adalah cara untuk menebus dosa manusia, sehingga membuka jalan menuju keselamatan.
Karena makna besar inilah, hari tersebut disebut “Agung” atau Good Friday. Istilah “good” tidak berarti peristiwanya menyenangkan, tetapi merujuk pada dampak baiknya, yaitu kemenangan atas dosa dan maut serta harapan keselamatan bagi manusia.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Langit Selalu Mendung Saat Jumat Agung?
Selain itu, Jumat Agung juga merupakan bagian dari rangkaian perayaan yang disebut Pekan Suci.
Rangkaian ini dimulai dari Kamis Putih (peringatan Perjamuan Terakhir), dilanjutkan dengan Jumat Agung (wafat Yesus), dan mencapai puncaknya pada Minggu Paskah, yaitu peringatan kebangkitan Yesus.
Ketentuan Libur dalam SKB 3 Menteri
Dalam dokumen SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2025 tersebut, pemerintah mengatur bahwa hari libur ini berlaku bagi instansi pemerintah maupun swasta.
Namun, bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, penugasan pegawai tetap diatur agar pelayanan publik tidak terganggu.
Selain libur nasional pada hari Jumat, masyarakat juga akan mendapati hari Minggu, 5 April 2026, sebagai hari libur nasional lainnya untuk memperingati Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Baca Juga: Inilah Makna dan Sejarah Perayaan Kebangkitan Yesus Kristus
Bagi warga Kediri dan sekitarnya, momen libur long weekend ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga, sembari tetap menghormati khidmatnya peringatan bagi umat yang merayakan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil