JP Radar Kediri – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto resmi melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenimipas pada Rabu (1/4/2026)
Melalui tayangan tersebut, publik dapat menyaksikan seluruh prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan secara transparan.
Bersamaan dengan Hendarsam, Agus juga melantik Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pejabat baru bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab profesional dan etika kerja yang tinggi.
"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Menteri Agus juga menyampaikan pesan filosofis kepada seluruh jajaran Kemenimipas, mengajak mereka melihat setiap momen sebagai kesempatan untuk berbuat bermakna bagi masyarakat, bukan sekadar rutinitas jabatan.
Ia menekankan pentingnya soliditas internal, kolaborasi lintas fungsi, dan orientasi kerja yang jelas, sehingga kehadiran setiap pejabat dapat memberikan makna nyata bagi institusi, bangsa, dan negara.
Baca Juga: Nasib Seleksi CPNS 2026, Menteri PANRB Beri Sinyal Kuat Seiring 160 Ribu PNS Pensiun
Selain itu, Agus mengapresiasi Yuldi Yusman atas dedikasinya selama menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi, mencatat berbagai capaian positif dan prestasi yang diraih selama masa kepemimpinannya.
Mengenal Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang, Lampung, 22 Desember 1977.
Ia adalah seorang advokat berpengalaman yang menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Lampung dan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelum menjadi Dirjen Imigrasi, Hendarsam mendirikan firma hukumnya sendiri, HMP Law Firm, dan menangani berbagai kasus hukum, mulai dari perdata, pidana, hingga hukum korporasi dan perpajakan.
Ia juga aktif di organisasi profesi dan kemasyarakatan, serta pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT RNI (ID Food) dan tenaga ahli di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Menteri PKP Apresiasi Peran BRI Terhadap Keberhasilan Program Perumahan Rakyat
Di dunia politik, Hendarsam merupakan kader Partai Gerindra dan pernah menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Hukum.
Kini, dengan pengalaman luas di hukum dan pemerintahan, ia resmi menjabat Dirjen Imigrasi, bertanggung jawab memperkuat sistem dan layanan imigrasi Indonesia.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil