Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Portal Kampus Lifestyle Khazanah Opini RK Institute Internasional

5 Bansos Cair April 2026: Cek Penerima PKH, BPNT, Beras, PBI dan PIP

Shinta Nurma Ababil • 2026-03-31 10:32:16
ilustrasi pencairan Bansos 2026
ilustrasi pencairan Bansos 2026

JP Radar Kediri - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kini menuju tahap 2 di tahun 2026. Periode ini merupakan lanjutan usai tahap 1 (Januari, Februari, Maret) telah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tak jauh berbeda dengan penyaluran bansos tahap 1, di tahap dua ini terdapat sederet program bansos yang disalurkan.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.

Namun perlu diingat, bahwa penerima bansos dilihat melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Baca Juga: Segera Bersiap! Ini Daftar 9 Bansos yang Mulai Disalurkan Senin 30 Maret 2026

Penyaluran bansos gelombang kedua menunjukkan konsentrasi penerima yang cukup tinggi di sejumlah wilayah padat penduduk dan kota besar. 

Di Pulau Jawa, misalnya di wilayah Jawa Barat dan Banten, menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan sebaran penerima di Kabupaten Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cianjur,  Indramayu, Subang, hingga Garut. 

Di sisi lain, wilayah DKI Jakarta juga mencatat angka signifikan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Di luar itu, Jawa Timur turut menyumbang jumlah penerima yang cukup besar, terutama di Kabupaten Sampang dan wilayah sekitarnya. 

Sementara itu, hal serupa juga terlihat di berbagai kota besar di luar Pulau Jawa, seperti Palembang, Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, hingga Bandung yang sama-sama mencatat jumlah penerima bansos dalam skala tinggi.

Berikut adalah daftar bantuan yang diproyeksikan tetap disalurkan sepanjang tahun 2026:

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 2026

Bansos PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Baca Juga: Prediksi Tanggal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 : Muncul Wilayah Hingga Cara Pengambilannya

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 2026

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Adapun penerimanya hanyalah masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2026

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah yang bertujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.

SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.

SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

Baca Juga: Cek Bansos di DTSEN Jelang Pencairan PKH BPNT Tahap 2 April Mendatang

Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 2026

Di tahun ini, pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.

Bansos beras 10 kilogram hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. 

Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan. Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahap 2 2026

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

 

 

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Bansos Tahap 2 #Bansos April #pkh #bpnt #bansos beras 10 kg #bansos 2026 #pip #Bansos cair #bansos