Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

THR 2026 Belum Cair 100 Persen, Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Alasannya

Shinta Nurma Ababil • Senin, 30 Maret 2026 | 11:58 WIB
Menkeu Purbaya ungkap penyebab THR belum cair 100 persen
Menkeu Purbaya ungkap penyebab THR belum cair 100 persen

JP Radar Kediri – Meski sudah melewati hari raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2026, namun pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tampaknya belum 100 persen.

Hingga 25 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN di pemerintah pusat tercatat mencapai Rp18,5 triliun untuk 2.500.524 pegawai.

Rinciannya meliputi pembayaran THR bagi PNS sebesar Rp10,33 triliun untuk 926.072 pegawai, PPPK Rp1,04 triliun untuk 429.771 pegawai, anggota Polri Rp3,42 triliun untuk 489.654 personel, prajurit TNI Rp3,37 triliun untuk 581.434 personel, serta pegawai non-PNS (PPNPN) sebesar Rp344,8 miliar untuk 73.593 pegawai.

Secara kelembagaan, sebanyak 8.891 satuan kerja (satker) telah merealisasikan pembayaran THR, sementara seluruh K/L atau sebanyak 98 instansi telah mengajukan pencairan.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan 2026 Segera Cair Usai THR Lebaran, Ini Ketentuannya

Untuk pensiunan, penyaluran THR telah mencapai Rp12,15 triliun kepada 3.728.195 penerima atau sekitar 99,67 persen dari total target.

Penyaluran tersebut dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,70 triliun untuk 3.221.955 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun untuk 506.240 pensiunan.

Adapun untuk aparatur negara di pemerintah daerah, realisasi pembayaran THR telah mencapai Rp20,54 triliun bagi 4.333.310 pegawai. Pembayaran tersebut telah dilakukan oleh 523 pemerintah daerah dari total 546 pemda atau sekitar 95,79 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penyebabnya karena proses pengajuan dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).

Menurut dia, kendala utama bukan berada di Kementerian Keuangan, melainkan pada tahapan administrasi di tiap instansi pengusul.

Baca Juga: KPM Bansos dapat THR Lebaran 2026? Saldo Masuk Rekening KKS Ternyata Sumbernya dari Ini

“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat.

Bendahara negara itu mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan seluruh anggaran THR dari APBN. Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah K/L menyampaikan pengajuan pembayaran sesuai prosedur yang berlaku.

Purbaya menambahkan, kelengkapan persyaratan menjadi faktor penentu dalam percepatan pencairan. Apabila dokumen belum lengkap, proses pembayaran tidak dapat segera diproses.

“Belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” ujar Purbaya.

Ia juga memastikan dana THR telah tersedia dan siap disalurkan, dengan proses yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar sesuai ketentuan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #thr #THR PNS #thr pns 2026 #THR 2026 #Menkeu Purbaya Sadewa #THR 2026 ASN