Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Intip Bocoran Nominal TPG Usai Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026 Diterima Menkeu Purbaya

Arlintang Sekar Phambayun • Senin, 30 Maret 2026 | 11:12 WIB
TPG Guru
TPG Guru

JP Radar Kediri – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengkonfirmasi telah menerima surat usulan resmi kenaikan gaji ASN 2026. 

Hal ini tentu menjadi sinyal hijau bagi para guru, sebab nominal TPG selalu mengekor pada besaran satu kali gaji pokok bulanan.

Meskipun kenaikan tersebut masih dalam tahap asesmen fiskal di kuartal kedua, para guru diwajibkan tetap waspada terhadap status validasi mereka di portal Info GTK. 

Tanpa status "Valid", harapan untuk mencairkan tunjangan bulanan ini bisa dipastikan akan tertunda meskipun SKTP dari pusat sudah diterbitkan sejak 11 Maret lalu.

Baca Juga: Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diterima Menkeu Purbaya, Begini Pendapatnya

Bagi guru sertifikasi di Kediri, kabar ini sangat krusial. Jika kenaikan gaji ASN benar-benar disahkan, maka secara otomatis pagu anggaran untuk TPG juga akan mengalami penyesuaian naik. 

Namun, untuk pencairan periode Maret-April ini, nominal yang masuk ke rekening diprediksi masih mengacu pada skema gaji pokok lama sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.

Bocoran Nominal TPG Berdasarkan Kategori Guru

Sesuai dengan ketentuan kementerian, berikut adalah estimasi nominal TPG yang menjadi acuan pencairan untuk masing-masing kategori guru:

Baca Juga: Update Nominal Tunjangan Guru Non-ASN Maret 2026 Resmi Naik: TPG Tembus Rp2 Juta, Insentif Jadi Rp400 Ribu Per Bulan

Sambil menanti ketetapan baru, berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang menjadi acuan nominal TPG 2026 saat ini:

Golongan III (Lulusan S1/S2):

Golongan IV (Guru Senior/Pembina):

Cara Cek Validasi Info GTK Agar Cair Lancar

Agar tidak tertinggal jadwal pencairan di wilayah Kediri, guru disarankan melakukan pengecekan mandiri secara berkala:

  1. Akses laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Login menggunakan username dan password Dapodik.
  3. Cek kolom Status Validasi Tunjangan Profesi.
  4. Pastikan beban mengajar (min. 24 jam) sudah centang hijau.
  5. Jika status menunjukkan "Valid (Sudah Terbit SKTP)", maka dana bapak/ibu guru tinggal menunggu antrian transfer dari Kas Negara ke BPKAD Kota atau Kabupaten Kediri.

Baca Juga: THR Guru dan Dosen 2026 Aturannya Diumumkan Presiden Prabowo, Nominalnya Sebesar TPG 1 Bulan

Jika ditemukan kendala seperti "Data Tidak Valid", segera lakukan koordinasi dengan operator sekolah untuk sinkronisasi ulang agar hak bulanan bapak/ibu guru tidak hangus.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#gaji pns #tpg 2026 #kenaikan gaji #tpg #Menkeu Purbaya #Gaji PNS 2026