JP Radar Kediri - Jelang memasuki bulan April yang merupakan periode penyaluran bansos periode tahap 2 2026, tercatat masih ada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan pencairan bantuan untuk jatah bulan Maret.
Salah satu faktor yang dapat memengaruhinya adalah data yang belum sesuai atau belum diperbarui di dalam sistem. Pemerintah menekankan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama dalam penentuan status penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab dipanggil Gus Ipul, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bantuan tidak selalu berarti program bermasalah, tetapi bisa jadi terkait dengan data yang tidak diperbarui.
“Jadi kita ini sebenarnya sudah enak dituntun oleh Presiden, sudah pakainya datanya sama, pakai ini saja. Kalau ada salah-salahnya, ya mari kita perbaiki, karena data ini dinamis, pagi sama sore sudah berubah,” ujar Gus Ipul.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Ipul di Jombang pada tanggal 28 Februari 2026. Ia menekankan bahwa perubahan kondisi seperti pindah domisili, status kematian, atau pernikahan harus segera dilaporkan agar tidak memengaruhi kelayakan bantuan.
Baca Juga: Gerojok Bantuan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Vinanda Serahkan Bansos Atensi dari Kemensos
Cara Memperbaiki Data DTSEN
Bagi warga yang merasa berhak mendapatkan bansos tetapi belum terdaftar atau belum menerima bansos, terdapat dua cara resmi untuk memperbarui data agar terdaftar dalam DTSEN.
1. Melalui Perangkat Desa
Langkah ini melibatkan proses administratif setempat. Berikut langkah-langkah memperbaiki data DTSEN melalui perangkat desa.
- Melakukan pelaporan administrasi kepada RT/RW setempat.
- Data tersebut akan dibahas dan disepakati bersama dalam forum Musyawarah Desa (Musdes).
- Pengajuan data hasil musyawarah ke Dinas Sosial dan BPS Kabupaten/Kota.
- Pengesahan oleh Bupati atau Walikota.
2. Pengajuan Mandiri
Selain melalui desa, masyarakat kini dapat mengajukan perbaikan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Kemensos juga menyediakan layanan Call Center dan WhatsApp Center resmi Kemensos.
Selain melalui mekanisme di tingkat desa, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk mengajukan perbaikan data secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Fitur 'Usul-Sanggah' di aplikasi tersebut memungkinkan warga untuk aktif mengawal transparansi bantuan.
Selain itu, jika menemui kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemensos juga menyediakan layanan pengaduan resmi melalui Call Center 171 dan WhatsApp Center resmi Kemensos yang dapat dihubungi kapan saja.
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Tambahan Bansos Rp500 Ribu di Wilayah Ini, Saldo KKS Bisa Masuk Dua Kali
Peran DTSEN dalam Penyaluran Bansos 2026
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak hanya menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga sistem yang dipakai untuk menyaring dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Mengingat kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sewaktu-waktu, pemerintah terus mendorong pembaruan data secara berkala. Perbaikan data yang cepat sangat penting agar sistem bantuan sosial tetap reflektif dan akurat dalam memotret keadaan ekonomi masyarakat terkini, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Tips Agar Data Lebih Cepat Diperbaiki
Agar perbaikan data dapat diproses dan bansos periode Maret 2026 turun lebih cepat, masyarakat disarankan untuk segera melaporkan perubahan kondisi keluarga, misalnya pindah alamat, perubahan pekerjaan, atau keadaan ekonomi terbaru.
Masyarakat juga disarankan untuk melengkapi dokumen pendukung ketika mengajukan pembaruan data dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi, bukan pihak ketiga. Selain itu, masyarakat harus memastikan NIK dan data kependudukan sudah benar sebelum mengajukan permohonan.
Keterlambatan pencairan bansos 2026 tidak selalu karena masalah proses rutin, tetapi sering berkaitan dengan data yang belum diperbaharui di DTSEN. Pemerintah ingin memastikan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tepat sasaran dengan mendorong perbaikan data melalui jalur formal desa hingga mekanisme mandiri. Masyarakat yang aktif memperbarui datanya akan memiliki peluang lebih besar agar bantuan Maret 2026 segera turun tanpa hambatan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil