Kapan Kebijakan PNS  WFH Dimulai? Airlangga Hartarto Janjikan Akhir Bulan Ini

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:45 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

JP Radar Kediri - Kabar bakal berlangsungnya kebijakan penerapan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan imbauan bagi pegawai swasta telah menjadi sorotan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pengumuman itu akan diumumkan sebelum bulan ini berakhir yang tersisa 4 hari lagi.

"Pokoknya akan ditetapkan bulan ini," kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Artinya, dalam waktu dekat informasi ini bakal diumumkan. 

Baca Juga: Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diterima Menkeu Purbaya, Begini Pendapatnya

Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menjelaskan bahwa hal itu akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Bendahara negara itu mengatakan, nantinya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan mengumumkan.

"Sebentar lagi akan diumumkan Pak Menko Perekonomian," katanya.

Namun saat ditanya terkait kapan itu diumumkan, ia mengaku tidak tahu pasti.

"Gak tau (kapan), yang jelas kita masih rapat terus, besok juga rapat," tambahnya.

Baca Juga: Estimasi Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 ASN, PNS, PPPK, TNI/Polri yang Dibocorkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Saat ini juga belum jelas hari apa yang akan ditetapkan sebagai WFH bersama. Namun menurut Purbaya, kebijakan WFH ini akan membuat adanya penghematan bagi anggaran negara meskipun belum tahu berapa besaran yang akan dihemat.

"Jadi pasti ada penghematan BBM, berapa persen saya nggak tahu detailnya, karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak. Tapi kalau untuk produktivitas kan kalau untuk pabrik-barik dan lain memang memerlukan pekerja terus menerus ya nggak harus kan. Terus pelayanan publik tetap jalan. Jadi harusnya nggak masalah kalau cuma satu hari saja," jelas Purbaya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
PNS dan Pegawai Swasta PNS PNS 2026 airlangga harharto wfa