JP Radar Kediri - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk selalu memantau pembaharuan data kependudukan secara berkala.
Pasalnya, pemerintah kini menerapkan sistem pembaharuan data dinamis yang merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika data di lapangan tidak sesuai dengan administrasi, bantuan sosial (bansos) bisa otomatis terhenti.
Ada beberapa kriteria utama yang menyebabkan seorang KPM tidak lagi layak menerima pencairan di tahap selanjutnya.
Faktor utamanya bukan hanya soal ekonomi secara fisik, tapi sangat bergantung pada status yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Awas Bansos PKH BPNT 2026 Bisa Tertunda Jika Data Belum Diperbarui, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Kriteria KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima
1. Status Pekerjaan di Kartu Keluarga
Jika dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai PNS/ASN, TNI, atau Polri, maka bantuan otomatis akan dihentikan.
Selain itu, status pekerjaan sebagai karyawan swasta atau wiraswasta juga memicu penghentian bantuan karena dianggap sudah memiliki penghasilan tetap yang mandiri.
2. Kondisi Ekonomi dan Aset
Pemerintah melakukan verifikasi terhadap aset yang dimiliki. KPM yang terdeteksi memiliki kendaraan mobil, motor dengan cicilan berjalan, atau sertifikat tanah akan dianggap sebagai kelompok masyarakat mampu.
3. Tersangkut Pinjaman Bank
Memiliki hutang di bank atau cicilan kendaraan menjadi indikator bahwa KPM memiliki kapasitas finansial untuk melakukan kredit, sehingga dianggap tidak lagi masuk dalam kategori warga yang sangat membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Bansos Maret 2026 Cair! Ini Cara Cek Angka Desil Secara Mandiri Lewat HP
4. Pendapatan di Atas Standar
Jika pendapatan anggota keluarga dalam satu KK terdeteksi sudah berada di atas Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), maka sistem secara otomatis akan menandai KPM tersebut untuk dicoret dari daftar penerima.
5. Perubahan Data Alami
KPM yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili tanpa melapor juga akan dihapus dari sistem pencairan tahap berikutnya.
KPM dihimbau untuk segera memperbaharui data jika terdapat ketidaksesuaian. Misalnya, jika seseorang sudah tidak bekerja sebagai karyawan swasta namun status di KK belum diubah, hal ini tetap akan terbaca oleh sistem sebagai kelompok mampu.
Keakuratan data NIK menjadi kunci utama agar bantuan sosial tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Baca Juga: Cara Cek Status Bansos Maret 2026 di Sistem DTSEN, Bantuan Bisa Terhenti Jika Desil Naik!
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil