JP Radar Kediri- Bantuan Subsidi Upah (BSU) belakangan ini kembali jadi perbincangan di media sosial.
Ini usai munculnya link pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ramadan sebesar Rp 600.000 beredar di media sosial. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 26 Februari 2026.
"Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ramadhan Sebesar Rp.600.000,-.” Narasi unggahan tersebut.
Bahkan, tercantum pula bahwa Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU kepada pekerja dan buruh.
“Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para Pekerja / Buruh yang memenuhi syarat."
Faktanya, informasi yang diunggah salah satu akun Facebook, pada 26 Februari 2026 adalah Hoaks.
Dalam laman resmi kemnaker.go.id, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, meluruskan isu BSU cair 2026. Ia secara tegas menyebut bahwa informasi yang beredar media sosial TikTok adalah berita palsu alias hoaks.
Faried juga menjelaskan bahwa penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025. Program tersebut diberikan kepada 16.048.472 pekerja yang telah memenuhi syarat, seperti salah satunya bergaji dibawah Rp3,5 juta.
Sejak saat itu, Kemenaker belum memberikan informasi resmi mengenai penyaluran BSU untuk tahun 2026.
“Kami ingin mengingatkan bahwa hingga kini belum ada informasi apapun mengenai BSU tahun 2026.” Terangnya, mengacu pada situs Kemenaker.
Ia juga mengatakan akan menginformasikan secara resmi Jika nantinya ada kebijakan baru, terkait BSU.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum membagikannya.
Jika masyarakat menemukan keanehan pada informasi mengenai program BSU, diharapkan untuk segera melaporkannya.
Ini bertujuan agar berita tersebut tidak menyebar lebih luas dan tidak merugikan masyarakat.
Tak sampai di situ, Faried juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah membagikan link pendaftaran untuk program BSU 2026.
Ia menyatakan bahwa unggahan yang mengatasnamakan program BSU dan mencantumkan link sebenarnya menunjukkan adanya penipuan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita palsu dan informasi yang salah mengenai BSU, terutama yang meminta pendaftaran melalui link yang tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran pribadi,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Faried mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, terutama yang melibatkan link pendaftaran yang tidak sah karena bisa berpotensi menjadi penipuan.
Informasi Resmi BSU di kemnaker. go. id
Informasi resmi dari Kemenaker dapat diakses melalui situs bsu. kemnaker. go. id dan akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, informasi yang disampaikan di luar saluran resmi pemerintah dengan mengatasnamakan program BSU perlu dicurigai karena berpotensi menipu dan menyebabkan keresahan di masyarakat.
Cara cek penerima BSU Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Editor : Shinta Nurma Ababil