JP Radar Kediri - Bantuan sosial (bansos) tahap 1 yakni program PKH BPNT akan segera masuk rekening KKS seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejak awal Maret 2026, sejumlah KPM melaporkan bantuan BBNT tahap pertama senilai Rp600.000 telah masuk ke rekening KKS mereka.
Salah satu laporan menyebutkan dana tersebut cair melalui Bank BNI.
Menariknya, meskipun dalam sistem tertera kode PKH, KPM memastikan dana tersebut merupakan pencairan susulan BPNT tahap pertama yang sebelumnya belum masuk.
Sebelumnya, pencairan susulan juga sempat dilaporkan melalui Bank Mandiri.
Kini giliran Bank BNI yang menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap.
Tak hanya di satu daerah, laporan pencairan Rp600.000 juga datang dari wilayah Jakarta Utara dan Klaten, Jawa Tengah.
Bagi KPM yang belum menerima, disarankan segera mengecek saldo KKS secara berkala.
Selain bantuan nasional, ada kabar istimewa bagi warga Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan tambahan senilai Rp500.000 melalui program PKH Plus.
Supaya KPM tak ketergantungan bansos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa KPM PKH dan BPNT kini didorong untuk bergabung menjadi anggota koperasi desa.
Hal ini bertujuan agar KPM tidak lagi hanya menjadi pembeli (konsumen), tetapi juga menjadi pemilik koperasi.
Dengan menjadi anggota, KPM akan merasakan langsung manfaat ekonomi dan keuntungan dari perputaran modal di koperasi tersebut.
Program ini ditargetkan menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia secara bertahap.
Nantinya sebagai langkah awal, dilakukan pengarahan kepada sekitar 6 juta KPM di wilayah Jawa Timur untuk masuk ke dalam sistem koperasi ini.
Beberapa daerah yang dilaporkan sudah menyalurkan bantuan tersebut antara lain :
Kecamatan Kusan Hulu di Kabupaten Tanah Bumbu,
Kecamatan Lubuk Sikaping, Desa Nagari Pawuan di,
Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, Desa Wonorejo di,
Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara, Desa Bulontio Timur di.
Beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Wilayah Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Nagari Pawuan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sumatera Barat
Wonorejo di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Bulontio Timur di Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara, Gorontalo.
Sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah yang juga melaporkan adanya pencairan bantuan serupa
Perbedaan waktu pencairan di setiap daerah berkaitan dengan proses administrasi dan keputusan pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Bansos Rp900 Ribu Cair Maret 2026, Intip Daftar Wilayah Penerima BLT dan Cara Ceknya!
Kriteria Penerima BLT Dana Desa
-Keluarga miskin atau rentan miskin yang berdomisili di desa tersebut
-Memiliki dokumen kependudukan yang aktif seperti KTP dan Kartu Keluarga
-Tidak sedang menerima bantuan sosial reguler lainnya seperti PKH atau BPNT
-Mengalami kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga lanjut usia, atau menderita penyakit kronis
-Penetapan penerima dilakukan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).
BLT Dana Desa difokuskan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan memenuhi kriteria berikut.
- Memiliki KTP dan tinggal di desa setempat.
- Tercatat dalam keluarga miskin atau rentan miskin dalam data kemiskinan.
- Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), atau bansos reguler lainnya.
- Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis menahun, difabel, atau lansia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa Rp900.000 periode ini, langkah paling akurat salah satunya adalah dengan mengecek hasil musyawarah desa (musdes). Daftar penerima biasanya ditempel di kantor desa atau balai desa setempat.
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Ketua RT/RW atau pendamping desa untuk mendapatkan informasi jadwal penyaluran di wilayah tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil