JP Radar Kediri – Bantuan sosial (bansos) mulai tersalurkan secara masid di di berbagai daerah dengan skema penyaluran yang berbeda.
Seperti halnya program yang saat ini tengah disalurkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 1 2026.
Pencairan Rp900 ribu itu bebarengan dengan penyaluran bansos reguler tahap 1 yakni PKH dan BPNT.
Salah satu bantuan yang dilaporkan cair adalah BPNT susulan melalui Bank BRI. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada periode Februari, dengan nominal yang dilaporkan mencapai Rp600.000.
Di sisi lain, terdapat pula proses pencairan bantuan untuk KPM hasil validasi baru. Bantuan tersebut meliputi program PKH maupun BPNT yang disalurkan melalui bank penyalur seperti BNI dan BRI. Penyaluran dilakukan secara bertahap mengikuti proses verifikasi data dalam sistem
Penyaluran dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, menyesuaikan dengan proses administrasi serta keputusan yang diambil pada tingkat pemerintah desa.
Sebagian KPM dilaporkan mulai mendapat BLT Dana Desa dengan total nilai Rp900.000. Jumlah itu melupakan setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Beberapa daerah yang dilaporkan sudah menyalurkan bantuan tersebut antara lain :
Kecamatan Kusan Hulu di Kabupaten Tanah Bumbu,
Kecamatan Lubuk Sikaping, Desa Nagari Pawuan di,
Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, Desa Wonorejo di,
Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara, Desa Bulontio Timur di.
Beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Wilayah Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Nagari Pawuan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sumatera Barat
Wonorejo di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Bulontio Timur di Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara, Gorontalo.
Sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah yang juga melaporkan adanya pencairan bantuan serupa
Perbedaan waktu pencairan di setiap daerah berkaitan dengan proses administrasi dan keputusan pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Bansos Rp900 Ribu Cair Maret 2026, Intip Daftar Wilayah Penerima BLT dan Cara Ceknya!
Kriteria Penerima BLT Dana Desa
-Keluarga miskin atau rentan miskin yang berdomisili di desa tersebut
-Memiliki dokumen kependudukan yang aktif seperti KTP dan Kartu Keluarga
-Tidak sedang menerima bantuan sosial reguler lainnya seperti PKH atau BPNT
-Mengalami kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga lanjut usia, atau menderita penyakit kronis
-Penetapan penerima dilakukan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).
BLT Dana Desa difokuskan bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan memenuhi kriteria berikut.
- Memiliki KTP dan tinggal di desa setempat.
- Tercatat dalam keluarga miskin atau rentan miskin dalam data kemiskinan.
- Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), atau bansos reguler lainnya.
- Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis menahun, difabel, atau lansia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa Rp900.000 periode ini, langkah paling akurat salah satunya adalah dengan mengecek hasil musyawarah desa (musdes). Daftar penerima biasanya ditempel di kantor desa atau balai desa setempat.
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Ketua RT/RW atau pendamping desa untuk mendapatkan informasi jadwal penyaluran di wilayah tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil