JP Radar Kediri– Narasi panjang mengenai tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya menemui titik balik yang antiklimaks.
Rismon Sianipar, sosok di balik buku Jokowi's White Paper sekaligus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini, memilih menempuh jalan rekonsiliasi.
Langkah mengejutkan diambil Rismon dengan mendatangi langsung kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis sore (12/3/2026).
Kedatangannya bukan untuk memperkuat tuduhan, melainkan membawa pengakuan atas kekeliruan metodologi penelitiannya sendiri setelah melakukan kajian ulang selama dua bulan terakhir.
Baca Juga: Pemanggilan Freya JKT48 Terkait Kasus Manipulasi Foto AI Ditunda Pihak Kepolisian
Dalam keterangannya, Rismon menegaskan bahwa posisinya dalam riset ini adalah independen.
Ia menyebut telah membedah kembali sekitar 480 halaman metodologi dari bukunya dan memastikan hasil analisisnya tidak berkaitan dengan penulis lain seperti Roy Suryo atau Dokter Tifa.
“Tidak ada saling ketergantungan, tidak ada saling keterkaitan karena ditulis secara terpisah baik secara geografi maupun analisa. Nah, terkait dengan itu, maka saya tentu tetap melanjutkan penelitian saya. Apa yang dilakukan Pak Roy dan Bu Tifa saya tidak tahu ya, karena memang objek kajian saya berbeda,” tegas Rismon Sianipar usai mengunjungi kediaman Jokowi.
Rismon membeberkan bahwa titik lemah penelitiannya selama ini adalah pemahaman standar pengamanan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) era analog.
Setelah membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah alumni UGM dari tahun yang sama, ia menemukan pola yang identik.
“Saya dapati memang ada emboss dan watermark. Setelah saya bandingkan dengan beberapa objek ijazah lain pada tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu belum menggunakan hologram sebagai pengaman. Yang ada hanya watermark dan emboss,” imbuhnya secara mendetail.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Kena OTT KPK Terkait Kasus Apa? Publik Tunggu Konferensi Pers Resmi
Siap Dicerca demi Kejujuran Akademik
Bagi Rismon, mengakui kesalahan ini adalah langkah yang menyakitkan secara pribadi.
Namun, ia menekankan bahwa objektivitas adalah harga mati bagi seorang peneliti, meski harus berisiko kehilangan dukungan dari kelompoknya terdahulu.
““Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat, tapi penelitian adalah penelitian. Yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitiannya, baik orangnya atau orang lain,” ungkapnya dengan nada emosional.
Atas dasar temuan baru tersebut, Rismon secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan secara khusus kepada Joko Widodo.
Ia menyatakan tidak ada lagi kejanggalan terhadap keaslian ijazah tersebut.
Upaya Damai melalui Restorative Justice
Pengakuan salah ini menjadi dasar bagi pihak Rismon untuk mengajukan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyebut pertemuan di kediaman Sumber berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan.
“Pertemuan tadi berlangsung bersahabat. Tujuan kami memang untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik, khususnya terkait laporan Pak Jokowi pada 30 April tahun lalu,” ujar Jahmada Girsang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil