JP Radar Kediri – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum tibanya Lebaran atau Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan saat reses DPR yang menunjukkan bahwa para guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG yang masih tertunda dan tidak tepat waktu.
Abidin menegaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara.
Ia memperingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini bisa berdampak pada stabilitas di kalangan pendidik agama.
Baca Juga: TPG Guru Madrasah Mulai Cair Pekan Ini! Kemenag Percepat Penerbitan SKAKPT
“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” ujar Abidin di Jakarta, Senin (9/3).
Guna menghindari keterlambatan tersebut, Komisi VIII mendesak Kemenag melakukan percepatan verifikasi data pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Hal ini penting agar 405.438 guru madrasah di seluruh Indonesia bisa segera menerima hak bulanan mereka tanpa harus menunggu lebih lama.
Abidin menekankan, meskipun proses penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah mulai berlangsung secara bertahap, namun kecepatan proses tetap menjadi kunci utama.
Baca Juga: Validasi TPG Maret 2026 Dipercepat! Guru Wajib Sinkronisasi Dapodik Sebelum 7 Maret
“Komisi VIII tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan ini sangat krusial bagi ribuan pendidik agama, terutama mereka yang masih memiliki honor rendah namun tetap menunjukkan dedikasi tinggi.
Di sisi lain, pihak Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa proses percepatan sedang berjalan sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Sudah Kantongi NRG tapi TPG 2026 Belum Cair? Lulusan PPG 2025 Harus Tau Penyebabnya
Hingga awal Maret, tercatat sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan dari total 405.438 guru yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
Pemerintah berkomitmen untuk terus merampungkan sisa dokumen agar tunjangan tersebut dapat segera masuk ke rekening masing-masing guru.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil