Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

THR Pensiunan PNS 2026 Dicairkan Taspen Hari Ini 5 Maret! Yuk Cek Ketentuan Terbarunya

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 5 Maret 2026 | 16:00 WIB

Taspen soal gaji pensiunan PNS 2025
Taspen soal gaji pensiunan PNS 2025

JP Radar Kediri – Kabar bahagia untuk para pensiunan PNS akhirnya datang hari ini. Pasalnya, Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan tahun 2026 mulai dicairkan hari ini, 5 Maret 2026.

"Bagi penerima pensiun, terhitung pensiunnya bulan Februari 2026 dan atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 25 Februari 2026, maka THR tahun 2026 akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026," tulis Taspen dalam akun Instagram miliknya @taspen, Kamis (5/3/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merilis petunjuk teknis pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, TNI dan Polri, dan pensiunan.

Adapun Petunjuk teknisnya disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

"Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pelaksanaan pembayaran tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara," tulis beleid yang sudah diteken Purbaya tersebut, dikutip Kamis (5/3/2026).

 Baca Juga: THR PNS 2026 Cair! Pemerintah Ungakap Jadwal, Komponen, Hingga Gaji ke-13

Aturan THR Pensiunan PNS yang Wajib Diketahui

Tedapat beberapa ketentuan yang wajib diketahui pensiunan’

Pertama, THR dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari 2026 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Kedua, THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.

Taspen juga menegaskan bahwa aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

Kemudian, dalam hal aparatur negara atau pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

"Bagi pegawai negeri sipil dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 dan seterusnya, maka pembayaran THR tahun 2026 dilakukan oleh instansi," tulis Taspen.

Dalam postingannya, Taspen juga mengimbau kepada para pensiunan untuk berhati-hati dalam menerima informasi, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

"Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Taspen (Persero) melalui kantor cabang Taspen terdekat dan/atau melalui call center resmi Taspen 1500919," ungkap Taspen.

Rincian Penerima THR ASN dan Pensiunan 2026

THR ASN 2026 disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI-Polri dengan total anggaran Rp 22,2 triliun.

Anggaran Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah.

Anggaran Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan

Dengan demikian, total penerima manfaat kebijakan ini mencapai sekitar 10,5 juta orang di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Yes! THR PNS, PPPK, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair 100 Persen, Nominalnya Bikin Sumringah

Komponen THR ASN dan Pensiunan 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan komponen THR meliputi beberapa tunjangan.

"Adapun komponen THR yang dibayarkan mencakup 100 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku," bebernya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga TNI dan Polri akan cair dalam waktu dekat.

"(THR ASN cair) minggu pertama puasa, sebentar lagi," kata Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (19/2).

Purbaya tidak menyebutkan detail kapan pencairannya. Namun, pekan pertama bulan Ramadhan akan berakhir pada Kamis, 26 Februari 2026 atau pada hari ketujuh masyarakat menjalankan ibadah puasa yang dimulai sejak hari ini, Kamis (19/2).

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#info THR pensiunan 2026 #THR pensiunan 2026 #komponen THR pensiunan #THR pensiunan PNS TNI Polri #THR Pensiunan TNI Polri #jadwal THR pensiunan 2026 #THR pensiunan mulai 5 Maret #besaran thr pensiunan 2026 #THR pensiunan Taspen 2026 #Taspen THR pensiunan #cara cek THR pensiunan 2026 #kapan THR pensiunan cair #thr pensiunan taspen #besaran THR pensiunan PNS