JP Radar Kediri – Bulan Maret ini membawa angin segar bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memastikan komitmen penuh terhadap peningkatan kesejahteraan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
Dilansir dari laman Kemenag, Kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kemenag dijadwalkan pada Maret tanpa penundaan, serta lonjakan tajam alokasi anggaran kesejahteraan guru dari Kemendikdasmen.
Sinyal kuat pencairan TPG datang dari rapat koordinasi Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu pada akhir Februari lalu. Rapat yang melibatkan pengawas dan kepala madrasah ini menegaskan bahwa dana untuk penerima lama sudah siap.
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Nasruddin, menepis isu kemunduran jadwal. "Pencairan TPG tidak ditunda. Namun, seluruh proses harus mematuhi sistem agar tertib administrasi," tegasnya.
Bagi guru penerima lama, pencairan diupayakan rampung pada Maret 2026. Sementara itu, terdapat beberapa catatan penting bagi kategori lainnya:
Lulusan PPG 2025: Masih menunggu arahan pusat, namun argo hak pembayaran sudah mulai dihitung sejak Januari 2026 (sistem rapel).
Guru Madrasah: Menunggu peluncuran Juknis resmi dan pembukaan akses EMIS GTK.
Guru PAI: Data di aplikasi SIAGA sudah rampung 100 persen, namun tetap harus melewati tahap verifikasi akhir.
Pihak Kemenag juga mewanti-wanti para guru untuk sangat teliti mengunggah dokumen absensi bulanan, sebab kesalahan kecil pada rekam jejak kehadiran dapat menghambat proses verifikasi sistem pencairan.
Kemendikdasmen Siapkan Rp14,1 Triliun untuk Guru Pusat (Non-ASN)
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa kementeriannya menggenjot anggaran kesejahteraan guru secara signifikan. Hal ini disampaikan dalam Dialog Kebijakan di Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026).
"Kementerian sangat memberikan perhatian pada upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia, baik ASN maupun Non-ASN. Anggarannya sudah dialokasikan," ujar Suharti.
Untuk guru di tingka pusat (mayoritas Non-ASN), anggaran tahun 2026 melonjak menjadi Rp14,1 triliun (naik dari Rp12,47 triliun pada 2025). Dana raksasa ini dipecah ke dalam tiga keran insentif:
Tunjangan Profesi Guru Non-ASN: Dialokasikan Rp11,58 triliun (besaran yang diterima guru Rp2 juta/bulan).
Tunjangan Khusus Guru Non-ASN: Dialokasikan Rp723,5 miliar (besaran yang diterima guru Rp2 juta/bulan).
Insentif Guru Non-ASN: Dialokasikan Rp1,8 triliun (besaran yang diterima guru Rp400 ribu/bulan).
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil