JP Radar Kediri – Kabar bahagia jelang lebaran juga menyambut para pensiunan PNS. Kemarin Selasa (3/3) pemerintah secara resmi telah mengumumkan Pemberian THR ASN aktif hingga pensiunan dan BHR Idulfitri 2026 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memberikan beberapaa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden.
Melalui media sosialnya, Taspen juga memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan tepat waktu dan transparan. Jika terdapat kendala, peserta dapat menghubungi layanan resmi Taspen atau mengakses informasi melalui kanal digital perusahaan.
Dalam pernyataan resminya di media sosial, Taspen juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap potensi penipuan.
"Sobat TASPEN, jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN. Mari bersama-sama cegah penyebaran hoaks dengan bijak bermedia sosial," tulis Taspen di laman media sosial resminya, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: TASPEN Cairkan THR Pensiunan PNS 2026, Pemerintah Pastikan Penerima Capai 3,8 Juta Orang
Anggaran THR Pensiunan PNS
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, untuk THR aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan.
“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” kata Menko Perekonomian.
Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, bahkan naik naik 10 persen. Nantinya anggaran ini untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Maret 2026 Belum Cair? TASPEN Ingatkan Autentikasi, Begini Caranya
Komponen THR Pensiunan PNS 2026
Baik PNS maupun Pensiunan berhak mendapatkan komponen THR 100 Persen alias tidak dapat dikurangi maupun dicicil.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga.
Selain mendapatkan pensiunan pokok, para pensiunan PNS akan mendapatkan komponen lain saat menerima THR nanti. Mengacu PP Nomor 21 Tahun 2025, berikut komponen THR bagi pensiunan PNS:
Pensiun pokok.
Tunjangan keluarga.
Tunjangan pangan.
Tunjangan penghasilan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Maret 2026 Resmi : Nominal, Tunjangan, Mekanisme Pencairannya oleh TASPEN
Rincian penerima THR 2026
2,4 juta untuk ASN pusat/TNI/Polri,
4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan
THR Pensiunan 2026 Kapan Dicairkan Taspen?
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa pencairan THR dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan.
Jika mengacu pasal 14 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, dijelaskan THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Lebaran.
Jika lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret maka estimasi pencairan paling cepat adalah Rabu, 25 Februari 2026. Namun, kepastian tetap masih perlu menunggu aturan resmi yang diterbitkan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah menargerkan THR cair pada minggu pertama Ramadan. Namun, hingga kini, tanggal pasti penyaluran tersebut belum ditetapkan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil