JP Radar Kediri – Kabar bahagia masih menyambut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan cairnya sederet bantuan sosial (bansos) di bulan ramadan ini.
Pasalnya tak hanya bantuan tahap 1 saja yang disalurkan, melainkan juga program tambahan seperti PKH Plus Rp500 ribu untuk KPM dengan kriteria tertentu.
Sehingga perlu dipahami, bahwa tidak semua KPM PKH menerima bantuan dengan nominal setengah juta yang hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di wilayah Jawa Timur itu.
Kriteria Penerima Bansos PKH Plus Rp500 Ribu
Bantuan ini hanya dibagikan untuk warga atau masyarakat yang berada di wilayah Jawa Timur.
Selain itu, bansos ini dikhususkan bagi penerima manfaat yang masuk ke dalam kategori lansia. Kriteria penerimanya khusus bagi lansia berusia di atas 70 tahun yang telah terdaftar sebagai penerima PKH, serta masuk dalam kategori sosial ekonomi prioritas atau berada pada desil sangat rendah.
Sehingga bisa ditarik benang merah, meski tinggal di Jawa Timur tapi tidak masuk komponen lansia, maka sudah dapat disaptikan KPM PKH tersebut tidak akan menerima bantuan tambahan.
Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga bukan berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Dengan demikian, cakupan dan mekanismenya mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.
Artinya, tidak semua penerima PKH otomatis mendapatkan tambahan ini karena seleksi dilakukan berdasarkan usia dan kondisi kesejahteraan.
Kuota penerima juga terbatas. Dalam praktiknya, alokasi bisa berbeda di tiap desa. Sebagai gambaran, dari total 250 penerima PKH dalam satu desa, hanya sekitar 50 orang yang dialokasikan menerima PKH Plus karena keterbatasan anggaran daerah.
Dana bantuan dicairkan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun melalui Bank Jatim, dan tidak menggunakan kartu KKS Merah Putih seperti pencairan bantuan reguler pada umumnya.
Update Status Bansos di SIKS-NG
Melihat bansos di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), statusnya saat ini masih menunjukkan keterangan "Berhasil Cek Rekening".
Meskipun rekening sudah terverifikasi, kolom nominal bantuannya masih kosong atau bertanda strip (-). Ini artinya:
Proses pengisian saldo (top-up) dana masih tertunda. Bantuan kemungkinan besar belum akan cair dalam waktu dekat
Kabar yang menyebut tahap keempat sudah cair adalah tidak benar karena belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial.
Guna memastikan distribusi bantuan sosial yang akurat, pemerintah sedang giat melakukan penataan data.
“Selama satu tahun ini, saya dan Pak Yandri konsolidasi data menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dimana Inpres ini mengharuskan kita berpedoman pada DTSEN dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pemerintah,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dilansir dari website resmi Kementerian Sosial.
Adanya dasar hukum tersebut membuat penyaluran bantuan menjadi lebih terarah, karena mengacu sepenuhnya pada data tunggal yang diverifikasi pemerintah pusat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil