Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
JP Radar Kediri – Kekecewaan tengah menyelimuti para guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Meski sudah resmi menyandang status guru sertifikasi dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), tunjangan profesi guru (TPG) untuk periode Januari dan Februari 2026 ternyata belum bisa dibayarkan.
Kondisi ini sempat memicu tanda tanya besar di kalangan pendidik. Namun, misteri macetnya tunjangan tersebut sudah terjawab melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 85 Tahun 2026.
Baca Juga: Sinkronisasi TPG 2026, Rekening Belum Valid di Info GTK? Tak Perlu Panik Begini Penjelasan
Anggaran Masih Menunggu "Pintu" Revisi
Alasan utama belum cairnya hak para guru ini bukan karena kesalahan data pribadi atau kerusakan sistem SIMPATIKA.
Berdasarkan aturan keuangan negara, anggaran TPG untuk lulusan baru belum bisa dialokasikan selama masa pembelajaran PPG masih berlangsung tahun lalu.
Pemerintah baru bisa memproses anggaran setelah pengumuman kelulusan resmi keluar.
Baca Juga: Panduan Lengkap Juknis TPG GPAI 2026: Skema Pencairan Bulanan dan Syarat Terbarunya
Surat Edaran Sekjen Kemenag No. 85 Tahun 2026
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pembayaran TPG bagi guru dan kepala madrasah lulusan sertifikasi tahun 2025 untuk sementara ditunda.
Hal ini murni karena menunggu ketersediaan alokasi anggaran tambahan di tahun 2026.
Meski demikian, para guru diminta tidak berkecil hati. Status sertifikasi mereka tetap sah dan hak tunjangan akan tetap dibayarkan secara rapel setelah proses revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) disahkan oleh kementerian terkait.
Instruksi untuk Guru: Rapikan Data Sebelum Pertengahan Maret
Agar proses pencairan tidak terhambat saat anggaran sudah siap nanti, Kemenag menginstruksikan para guru untuk segera melakukan langkah-langkah berikut melalui akun Simpatika masing-masing:
Validasi NRG
Pastikan nomor registrasi sudah terinput dengan benar.
Cek Beban Mengajar
Pastikan jam mengajar (JJM) sudah memenuhi syarat minimal 24 jam dan berstatus "Layak Bayar".
Sinkronisasi EMIS
Pastikan data di EMIS GTK sudah selaras dengan Simpatika.
Baca Juga: TPG Guru PAI 2026 Bisa Gagal Cair karena Kesalahan Ini, Simak, Jangan Sampai Terulang!
Pihak kementerian menargetkan seluruh proses administrasi ini rampung paling lambat pada pertengahan Maret 2026.
Jika data sudah valid, guru tinggal menunggu "ketukan palu" anggaran untuk menerima transferan tunjangan yang sudah dinanti-nantikan tersebut.