JP Radar Kediri - Masih di bulan puasa ramadan, sederet bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan pemerintah mulai reguler hingga yang tambahan.
Kabar ini membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sumringah, pasalnya ada sekitar lima kategori bantuan utama yang menjadi prioritas penyaluran tahap 1 ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan pentingnya akurasi data, dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi bantuan agar tepat sasaran.
"KPM disarankan untuk ikut memberikan usul atau sanggah terhadap data-data penerima bansos. Fokusnya nanti adalah bantuan pada desil 1 dan 2. Jika alokasi anggarannya masih ada, akan kita tingkatkan sampai desil 3 dan 4," kata Gus Ipul dikutip dari laman Kemensos.
Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 35 Juta KPM
Bantuan pangan tambahan untuk 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan pemerintah di bulan ramadan ini.
Adapun penerimanya adalah mereka yang berada dalam klasifikasi ekonomi Desil 1 hingga Desil 4.
Setiap keluarga akan menerima 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan.
Disalurkan untuk alokasi dua bulan, mulai Februari hingga masa Ramadhan.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp11,92 triliun untuk memastikan kelancaran program ini.
Bansos PKH Tahap 1 (Januari -Maret)
Penyaluran bansos PKH tahap 1 masih terus berlanjut. Bansos periode Januari-Maret itu disalurkan melalui Kartu KKS Merah Putih (bank Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Siapa Penerima Bansos PKH?
Penerima bantuan ini adalah keluarga miskin yang memenuhi komponen kesehatan (ibu hamil/balita), pendidikan (anak sekolah), dan kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas).
Bansos PIP
Penyaluran PIP tahun 2026, jangkauannya diperluas hingga jenjang pendidikan usia dini sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Bantuan ini menjangkau hingga siswa TK atau PAUD. Sekitar 888.000 murid TK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun sebagai dukungan bagi pendidikan dasar sedini mungkin.
Rincian nominal PIP 2026 per tahun:
• SD/sederajat: Rp450.000 (siswa baru/akhir: Rp225.000).
• SMP/sederajat: Rp750.000 (siswa baru/akhir: Rp375.000).
SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 (siswa baru/akhir: Rp900.000).
Bansos BPNT Tahap 1
Bantuan BPNT akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan untuk membantu menjaga stabilitas ketahanan pangan bagi keluarga miskin dan rentan.
BLT Dana Desa (Kemiskinan Ekstrem)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tetap diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem dan belum terjangkau bansos pusat.
Nominal bantuan umumnya sebesar Rp300.000 per bulan.
Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Perlu dicatat, penerima PKH dan BPNT biasanya tidak diperbolehkan menerima BLT Dana Desa agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
PBI JKN (Iuran BPJS Kesehatan Gratis)
Pemerintah berkomitmen menjamin akses kesehatan masyarakat melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan kategori miskin akan mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang iuran bulanannya sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Editor : Shinta Nurma Ababil