Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek Penerima Bansos Maret 2026 Hingga Lebaran di SIKS-NG, PKH BPNT dan PKH Plus Rp500 Ribu Cair

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 27 Februari 2026 | 10:22 WIB

Ilustrasi pekerja sosial saat mendampingi pendataan bansos di Kota Kediri. Tahun 2025, salah satu perda yang disetujui DPRD Kota Kediri adalah Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ilustrasi pekerja sosial saat mendampingi pendataan bansos di Kota Kediri. Tahun 2025, salah satu perda yang disetujui DPRD Kota Kediri adalah Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

JP Radar Kediri – Menjelang memasuki bulan Maret 2026, sederet bansos oleh pemerintah digencarkan untuk segera masuk ke rekening KKS para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan puasa ini.

Bansos reguler tahap 1 berupa bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT) Murni sudah hampir merata tersalurkan.

Bahkan, pencairan dua kali juga dirasakan KPM dengan kemasukan saldo Rp600 ribu sebanyak 2 kali.KPM BPNT Murni dan PKH Murni berkesempatan mendapatkan tambahan bansos untuk pemenuhan kuota PKH validasi dan BPNT validasi.

Tak hanya itu, banjir bansos juga datang dari bansos tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus senilai Rp500.000 oleh pemerintah.Di wilayah Jawa Timur, bansos tambahan Rp500.000 cair mulai Rabu, 25 Februari hingga 27 Februari 2026.

 Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Jelang Ramadan 2026 Tembus 90 Persen Penyalurannya, Cek Wilayah Prioritas

Bansos tambahan PKH Plus berbeda dengan PKH reguler yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menyasar komponen seperti anak sekolah jenjang SD sampai SMA sederajat, anak usia dini, ibu hamil, lansia, dan disabilitas.

Sedangkan bansos tambahan PKH Plus menyasar khusus PKH komponen Lansia yang tertua melalui sistem perangkingan.

Cek Penerima Bansos Maret

Untuk itu, melakukan pengecekan bansos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) perlu dilakukan sebagai bahan referensi dan sumber informasi yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan

Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)

Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Full Per Hari Ini, KKS Lama dan Baru Segera cekbansos.kemensos

Penyebab Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026

Beberapa alasan yang dapat menyebabkan nama kamu tidak muncul di daftar penerima bansos antara lain:

- Data kependudukan atau data di Dinas Sosial belum diperbarui.

- Kamu tidak memenuhi kriteria kategori penerima bansos berdasarkan evaluasi terbaru.

- Kesalahan input NIK atau nama yang tidak sesuai dengan data resmi.

- Proses validasi belum selesai, atau data masih dalam tahap verifikasi atau belum diunggah ke sistem.

- Perubahan kebijakan Bansos terkait penyesuaian kuota atau penerima manfaat oleh pemerintah. Update penyaluran bansos PKH BPNT 2025, dapat dilihat langsung melalui link resminya.

Desil Bansos Jadi Acuan Penerima

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang membagi populasi ke dalam 10 kategori berbeda. Berdasarkan data DTSEN BPS.

Adapun klasifikasi ini dimulai dari kelompok termiskin hingga yang paling mampu secara ekonomi.

Pembagian 10 kategori desil adalah sebagai berikut:

Desil 1: Sangat miskin atau 10 persen termiskin (kategori miskin ekstrem)

Desil 2: Kategori miskin

Desil 3: Hampir miskin

Desil 4: Rentan miskin

Desil 5: Menengah bawah yang stabil atau pas-pasan

Desil 6: Menengah

Desil 7: Menengah atas

Desil 8: Mapan

Desil 9: Kaya

Desil 10: Sangat kaya

Pengelompokan ini berdasarkan indikator seperti:

Pendapatan keluarga,

Kondisi hunian dan fasilitas dasar,

Kepemilikan aset berharga,

Aksesibilitas terhadap layanan pendidikan dan kesehatan,

Jumlah tanggungan dalam satu keluarga.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan jenis bantuan yang dapat diterima masyarakat. Berikut rincian lengkapnya:

Cara Cek Posisi Desil DTSEN BPS

Kamu termasuk kelompok desil berapa? Untuk mengetahuinya, cek, begini caranya:

- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser

- Isi wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).

- Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.

- Klik tombol CARI DATA.

Sistem akan menampilkan status kepesertaan kamu dalam DTKS, termasuk status desil.

Cara Menurunkan Desil

Kenaikan desil ini bisa disebabkan oleh banyak faktor. Seperti perubahan data kepemilikan aset (misalnya baru membeli motor atau mobil), peningkatan pendapatan yang terdeteksi, atau perubahan data yang dicatat saat pemutakhiran data di tingkat desa/kelurahan.

Ada beberapa cara untuk menurunkan desil atau setidaknya mempertahankan data yang valid:

  1. Verifikasi dan Validasi Ulang ke Pemerintah Daerah (Pemda)

Aktor kunci dalam pemutakhiran data adalah Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial di tingkat Kabupaten/Kota.

Jika kamu merasa data desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil ekonomi saat ini, segera laporkan.

  1. Melaporkan Perubahan Kondisi Ekonomi

Laporkan dengan jujur kondisi riil rumah tangga Anda. Contohnya:

- Penghasilan kepala rumah tangga menurun drastis.

- Jumlah tanggungan bertambah.

- Ada anggota keluarga yang sakit parah dan membutuhkan biaya besar.

Data-data ini akan digunakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau petugas desa untuk survei dan pemutakhiran.

  1. Memanfaatkan Aplikasi Usulan Mandiri Kemensos

Kemensos menyediakan fitur usulan mandiri melalui aplikasi untuk memungkinkan masyarakat mengajukan diri atau mengusulkan orang lain masuk ke dalam DTKS.

Ini adalah upaya aktif Anda untuk memastikan data Anda diverifikasi ulang oleh sistem.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#bansos tahap 1 tahun 2026 #pkh #cek penerima bansos 2026 #Cara cek penerima bansos online #bansos tahap 1 2026 #pencairan bansos tahap 1 #cek penerima bansos pakai KTP #Cara Cek Penerima Bansos 2025 #bpnt #PKH Plus Jawa Timur #Bansos PKH BPNT 2026 #bansos pkh bpnt #penerima bansos tahap 1 2026 #pkh plus #cara cek penerima bansos 2026 #bansos