JP RADAR KEDIRI – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan terhadap aset program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Larangan keras kini dikeluarkan bagi seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni mobil operasional distribusi makanan tidak diperbolehkan untuk dipakai belanja ke pasar.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Nanik, mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang ditujukan khusus untuk mengantar MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu.
“Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain.” tegasnya.
Lebih jauh, Nanik mengatakan bahwa penggunaan kendaraan untuk belanja ke pasar bisa mengurangi kebersihan dan higienitas bahan pangan sebelum masuk ke dapur MBG, sehingga hal itu dilarang.
Ia menambahkan bahwa setiap kepala SPPG wajib menolak permintaan pihak luar yang ingin memanfaatkan mobil operasional untuk keperluan non-program.
“Saat berbelanja, pihak mitra atau pemasok harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG,” ujarnya.
BGN juga memperingatkan akan memberikan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara operasional SPPG, bagi unit yang masih menggunakan mobil operasional untuk berbelanja.
Selain itu, BGN menegaskan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap bahan pangan yang tiba di dapur MBG, baik dari sisi kualitas maupun kesegarannya, oleh pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan sebelum dimasak dan dibagikan kepada penerima manfaat.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian