JP Radar Kediri - Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mendorong model pendanaan yang melibatkan masyarakat dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, skema pembiayaan program tersebut tidak harus mencakup anggaran negara atau APBN, tetapi juga dapat mengoptimalkan sumber dana sosial seperti zakat.
Ia menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan program makan bergizi gratis secara optimal. Namun, keterbatasan anggaran negara menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.
"Negara di bawah Pak Prabowo dan Mas Gibran betul-betul ingin program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini maksimal. Hanya saja kita tahu bahwa anggaran kita juga tidak akan semua dipakai untuk Makan Bergizi Gratis," kata Sultan.
Baca Juga: Program MBG di Kediri Tetap Berjalan saat Ramadhan, Makanannya Jadi Begini
Sultan menekankan bahwa kebutuhan pembiayaan program tersebut sangat besar, sehingga pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBN. Oleh karena itu, ia mengusulkan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi publik dapat menjadi solusi strategis. Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah memanfaatkan dana zakat untuk mendukung pelaksanaan program.
Ia berpendapat bahwa dana zakat tersebut mempunyai peran penting dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan dan gizi masyarakat.
"Saya kemarin juga berpikir, kenapa nggak ya? Zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita libatkan ke sana. Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada", dia.
Gagasan ini muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat realisasi Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak, mengurangi stunting, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Berkah MBG, Pembudidaya Lele Mulai Pasok Produk Lele ke SPPG
Namun, usulan penggunaan zakat untuk program negara memicu diskusi luas. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari aspek regulasi, prioritas mustahik, hingga transparansi pengelolaan.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menyangkut masalah teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, tata kelola, dan legitimasi kebijakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap skema pendanaan tetap sesuai dengan prinsip syariah, hukum, dan akuntabilitas.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian