Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sesuai Aturan! Segini Dana LPDP yang Harus Dibayar Dwi Sasetyaningtyas & Arya Iwantoro Jika Terbukti Melanggar Kontrak

Zeyra Putri Widhianingtyas • Kamis, 26 Februari 2026 | 05:47 WIB

Besaram dana yang harus dibayar oleh Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro
Besaram dana yang harus dibayar oleh Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro
JP Radar Kediri - Kasus pamer paspor warga negara asing (WNA) anak berbuntut panjang. Nama Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro kembali menjadi sorotan setelah menyebarkan estimasi dana beasiswa yang disebut harus dikembalikan ke negara.

Dalam grafis Instagram @jawapos yang diunggah pada Selasa, (24/2), total kewajiban pengembalian dana dari program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diperkirakan mencapai sekitar Rp2,8 miliar untuk dua orang.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai komponen pembiayaan selama masa studi, ditambah simulasi bunga.

Baca Juga: Buntut Pamer Paspor WNA: Arya Iwantoro & Dwi Sasetyaningtyas Kena Blacklist Menkeu!

Biaya kuliah (tuition fee) termasuk berada pada kisaran Rp380 juta hingga Rp665 juta. Selain itu, terdapat biaya hidup (living tunjangan) sebesar Rp32 juta per bulan atau Rp384 juta per tahun.

Dana kedatangan (penyelesaian) tercatat Rp32 juta yang disebut diberikan dua kali, sehingga totalnya Rp64 juta. Kemudian asuransi kesehatan sebesar Rp29 juta per tahun, tunjangan buku Rp10 juta per tahun, serta tunjangan tesis (hibah penelitian) maksimal Rp50 juta.

Komponen lain yang masuk dalam estimasi adalah biaya transportasi penerbangan Indonesia–Inggris sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta, serta visa pelajar Inggris dan Immigration Health Surcharge (IHS) sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Baca Juga: Profil Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas dan Dugaan Pelanggaran Pengabdian Alumni LPDP

Grafis tersebut juga berisi simulasi bunga. Jika dana dihitung sebagai utang negara dengan bunga konservatif 6 persen per tahun dan telah berjalan selama lima tahun, maka dari pokok Rp1,1 miliar timbul bunga Rp330 juta. Perhitungannya adalah Rp1,1 miliar dikalikan 6 persen dan dikalikan lima tahun.

Dengan asumsi itu, total kewajiban disebut sekitar Rp1,4 miliar per orang. Jika dikalikan dua orang, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp2,8 miliar.

Baca Juga: Daftar Sanksi Terbaru LPDP: Dari Ganti Rugi Dana Hingga Larangan Kerja di BUMN/PNS

Berikut rincian estimasi yang tercantum dalam grafis:

Perkiraan Dana

Polemik ini bermula dari unggahannya yang menampilkan paspor WNA Inggris milik sang anak. Postingan tersebut memicu berbagai panas dan berkumpul di kalangan warganet.

Isu kemudian melebar hingga menyoroti suaminya, Arya Iwantoro, yang diketahui merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Status sebagai penerima penghargaan LPDP ikut ditanyakan, terutama terkait kewajiban yang harus dipenuhi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjatuhkan sanksi daftar hitam permanen kepada pasangan suami istri, Arya Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas 

Meski Dwi Sasetyaningtyas disebut telah menuntaskan kewajiban pengabdian pascastudi S2 pada tahun 2017, perhatian publik kini lebih banyak terdengar pada sang suami, Arya Iwantoro.

Baca Juga: Geger! Dwi Sasetyaningtyas Pamer Paspor WNA Anak, Publik Bongkar Dugaan Pelanggaran LPDP dan Sorot Status Mertua Eks Pejabat

Arya diketahui berprofesi sebagai peneliti di Inggris dan menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Utrecht, Belanda, pada tahun 2022. Namun setelah lulus, ia tidak kembali ke Indonesia untuk memenuhi ketentuan 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun. Arya malah memilih melanjutkan karir di Britania Raya.

Arya dilaporkan telah berkomunikasi dengan pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sesuai ketentuan, kewajiban yang harus dipenuhi mencakup pengembalian seluruh dana beasiswa beserta bunganya.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : rekian
#viral #Dwi Sasetyaningtyas viral #Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro #Paspor WNA anak #Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP #lpdp #beasiswa lpdp #Dwi Sasetyaningtyas #Purbaya