JP Radar Kediri – Kepastian tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 belum disampaikan secara resmi oleh pemerintah. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah membocorkan waktunya.
Usai membeberkan anggaran yang digelontorkan untuk THR ASN, TNI, Polri sebesar Rp55 triliun, ia mengungkapkan pencairan THR menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari Amerika Serikat (AS).
"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan," jelasnya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, Purbaya juga menuturkan akan menyalurkan THR mulai 26 Februari 2026. Namun, penyaluran ini membutuhkan persetujuan presiden melalui peraturan pemerintah (PP).
Sedangkan saat ini, Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan perjalanan kenegaraan ke Amerika Serikat (AS), Inggris dan Yordania.
Baca Juga: THR dan Gaji Pensiunan PNS 2026 Nominalnya Sama? Paling Besar Dapat Rp 4,957 Juta
Namun tenang saja, pasalnya THR akan diberikan penuh tanpa dicicil.
Pemerintah juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang mencoba mengakali kewajiban ini. Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh alias tidak boleh dicicil.
Aturan ini berlaku secara menyeluruh, baik untuk karyawan berstatus tetap (PKWTT) maupun karyawan kontrak (PKWT), asalkan mereka telah memenuhi syarat masa kerja.
Bagi perusahaan yang membandel atau terlambat membayarkan THR, pemerintah siap menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total kewajiban yang harus dibayarkan kepada pekerja.
Lantas, Kapan Presiden Prabowo Pulang dari AS?
Presiden Prabowo diperkirakan baru akan tiba di Tanah Air pada akhir pekan ini.
Jika demikian, maka distribusi THR baru bisa dimulai minggu depan. Purbaya menegaskan anggarannya sudah disiapkan. Adapun, total anggarannya mencapai Rp 55 triliun.
"Dana-dana sudah siap," ungkap Purbaya di kantornya, Senin (23/2/2026).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa dana THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan akan mulai disalurkan secara bertahap pada minggu ini, tepatnya mulai Kamis, 26 Februari 2026.
"Minggu pertama puasa. Bentar lagi," ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI pada pekan lalu (18/2/2026).
Lantas, jika hilal pencairan THR bagi aparatur negara sudah terlihat jelas, bagaimana dengan nasib para pekerja di sektor swasta?
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil