Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mudik Lebaran 2026 Jadi Lebih Meriah: Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tarif Tol

Internship Radar Kediri • Selasa, 24 Februari 2026 | 15:56 WIB

 

Pernyataan Kemenko pada Perayaan Imlek Nasional 2026 (Jawa Pos TV Digital)
Pernyataan Kemenko pada Perayaan Imlek Nasional 2026 (Jawa Pos TV Digital)

JP Radar Kediri- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimuri Yudhoyono. Menegaskan pemerintah tengah memersiapkan arus mudik saat lebaran 2026 guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung lancar dan nyaman.

Menyampaikan pernyataan hal tersebut, saat Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta (18/02).

Ditegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan mobilitas masyrakat saat arus mudik maupun arus balik berjalan lancar tanpa hambatan.

“Mempersiapkan agar lalu lintas mobilitas saat mudik atau arus balik nanti, berjalan lancar, termasuk berupaya mengurangi harga tiket transportasi di penerbangan, kapal, maupun kereta, termasuk diskon tarif tol,”  Ujar Kemenko, dikutip dari kanal  Youtube Shorts Jawa Pos TV Digital.

Selain kebijakan tarif, pemerintah memastikan jalan dan infrastruktur agar bisa digunakan secara fit dan baik.

Dari sisi jumlah pemudik, Ratikno dari Kementerian PANRB dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/2). Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun ini diprediksi mencapai 144 juta orang. Angka tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 146 juta orang.

Berdasarkan Survei kendaraan mudik Lebaran 2026 yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jawa Barat menjadi provinsi asal terbanyak dengan 30,97 juta orang (21,52%), sementara Jawa Tengah menjadi tujuan favorit dengan 38,71 juta orang (26,90%). Meski demikian, total angka mudik Lebaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,7% dibanding tahun lalu.

Dalam mengantisipasi kemacetan, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan pengaturan lalu lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Aturan ini dibuat agar perjalanan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026/1447.

Dalam aturan ini, akan diterapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, di antaranya sistem satu arah (one way), contra flow atau lajur pasang surut, serta sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan strategis.

Penulis adalah Thalia Angel Kesi, Mahasiswa Politeknik Malang. Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#ramadhan #berita terkini #pemerintah #diskon #mudik lebaran #2026 #mudik #Arus alik #lebaran 2026 #1447 Hijriah #tarif tol #lebaran