Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

LPDP Buka Suara Tanggapi Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas Dan Suaminya Terkait Pelanggaran Aturan, Begini Ancaman Sanksinya

Zeyra Putri Widhianingtyas • Selasa, 24 Februari 2026 | 02:54 WIB

LPDP buka suara tanggapi kasus Dwi Sasetyaningtyas
LPDP buka suara tanggapi kasus Dwi Sasetyaningtyas
JP Radar Kediri – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan akhirnya memberikan tanggapan terkait polemik yang menyeret salah satu alumninya dan viral di media sosial. Kontroversi ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang memicu perdebatan luas di ruang publik.

Unggahan DS yang berisi pernyataan, “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” menuai beragam reaksi dari publik.

Sebagian warganet mencoba memahami konteks emosional di balik pernyataan tersebut, namun tidak sedikit yang mengkritik dan mempertanyakan komitmen kebangsaan seorang penerima beasiswa negara.

Melalui akun Instagram resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (@lpdp_ri) pada Jumat (20/2), pihak LPDP menyampaikan tanggapannya polemik yang viral di media sosial.

LPDP menyatakan menyesalkan kegaduhan publik yang muncul akibat pernyataan salah satu alumninya, Dwi Sasetyaningtyas, yang memicu perdebatan luas di masyarakat.

LPDP menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dalam kasus DS yang menempuh pendidikan selama dua tahun, maka kewajiban pengabdian yang harus dipenuhi adalah selama lima tahun setelah menyelesaikan studi.

Selain itu, LPDP juga menyampaikan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia disebut telah memenuhi seluruh kewajiban pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga saat ini tidak lagi memiliki ikatan hukum dengan LPDP.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tetap berupaya menjalin komunikasi dengan Dwi Sasetyaningtyas meski secara hukum tidak lagi memiliki ikatan kewajiban.

Langkah ini bertujuan mengingatkan alumni untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami sensitivitas publik, terutama sebagai penerima beasiswa negara. LPDP juga menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab kebangsaan untuk tetap berkontribusi bagi Indonesia.

Polemik ini turut menyeret nama suami DS yang berinisial AP, yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP dan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menuntaskan studi.

Saat ini, LPDP melakukan pendalaman internal dan telah memanggil AP untuk proses klarifikasi. Jika terbukti belum memenuhi kewajiban pengabdian, LPDP dapat memberikan sanksi, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.

LPDP juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten kepada seluruh awardee maupun alumni.

Penegakan aturan tersebut disebut sebagai upaya menjaga integritas lembaga dan memastikan manfaat program beasiswa sebesar-besarnya bagi Indonesia.

LPDP juga menegaskan akan tetap menjalin komunikasi dengan Dwi Sasetyaningtyas meski secara hukum tidak lagi memiliki ikatan kewajiban.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengingat agar alumni lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami sensitivitas publik, terutama sebagai penerima beasiswa negara. LPDP juga menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk tetap berkontribusi bagi Indonesia.

Polemik ini turut menyeret nama suami DS, yakni Arya Iwantoro, yang juga merupakan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. LPDP menyebut bahwa Arya diduga belum sepenuhnya menyelesaikan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menuntaskan studi.

Saat ini, LPDP sedang melakukan pendalaman internal dan telah memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.

Jika terbukti belum memenuhi kewajiban pengabdian, LPDP dapat memberikan sanksi, termasuk kemungkinan kewajiban pengembalian dana beasiswa. LPDP juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten demi menjaga integritas lembaga dan manfaat program bagi Indonesia.

 

 

Editor : rekian
#Dwi Sasetyaningtyas viral #Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP #Syukur Iwantoro #lpdp #kementan