JP Radar Kediri - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) reguler tahap pertama tahun 2026.
Fokus utama penyaluran kali ini menyasar 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah terdampak bencana banjir, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa bantuan tersebut sudah mulai didistribusikan sejak awal Februari lalu.
“Bantuan sosial reguler untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera sudah kami salurkan. Ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako,” ujar Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2).
Baca Juga: Bantuan PIP 2026 Cair Hingga Rp1,8 Juta! Ini Cara Cek Status Penerimanya
Sasaran Bansos PKH Tahap 1
Total dana yang dialokasikan pemerintah untuk bantuan reguler di Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai Rp1,83 triliun. Dana jumbo ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga yang aktivitasnya terganggu akibat bencana alam.
Tak hanya bantuan reguler, Kemensos juga menyiapkan Bansos Adaptif atau bantuan khusus kebencanaan. Jenis bantuan ini meliputi:
Dukungan Logistik: Pengoperasian dapur umum dan kebutuhan dasar.
Santunan & Jaminan Hidup (Jadup): Bantuan tunai untuk ahli waris dan kebutuhan sehari-hari.
Isian Hunian: Bantuan sebesar Rp3 juta untuk membeli perabotan rumah tangga.
Pemulihan Ekonomi: Stimulan modal usaha agar warga kembali mandiri.
Mekanisme Ketat: Hindari Data Ganda
Baca Juga: 7 Bansos Februari 2026 Mulai Cair Awal Puasa: PKH, BPNT, BLT Rp900 Ribu, Beras, Hingga Minyak Goreng
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pascabencana di Sumatera dilakukan dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Mekanismenya menggunakan data nasional dari BNPB sebagai rujukan utama.
Selanjutnya, kepala daerah (Bupati/Walikota) menetapkan data penerima berdasarkan nama dan alamat (By Name By Address), yang wajib diketahui oleh unsur Forkopimda seperti Kapolres, Kajari, dan Dandim. Data tersebut kemudian divalidasi oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas sebelum bantuan dicairkan.
“Hingga saat ini, dari 53 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah sudah tervalidasi oleh Kemendagri dan siap menerima bantuan,” tambah Gus Ipul.
Bantuan Sembako dan Lauk Pauk
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta jajarannya untuk mempercepat realisasi anggaran bantuan perorangan. Tito merinci bahwa selain bantuan sembako, warga juga berhak mendapatkan uang lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari.
Untuk memastikan transparansi di lapangan, Kemensos mengerahkan pilar-pilar sosial seperti Tagana, pendamping PKH, hingga Karang Taruna. Tim ini bertugas melakukan verifikasi data, monitoring distribusi, hingga pelaporan dokumentasi guna memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil