Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kabar Gembira! TPG Guru Non-ASN dan Tunjangan Khusus 2026 Naik Jadi Rp2 Juta?

Arlintang Sekar Phambayun • Kamis, 19 Februari 2026 | 15:01 WIB
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-Asn
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-Asn

JP Radar Kediri – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa kabar bahagia bagi kesejahteraan guru non-ASN di tahun 2026. Melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), pemerintah resmi menetapkan kenaikan nominal pada Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Kenaikan Signifikan TPG Guru Non-ASN

Tahun ini, guru non-ASN yang bersertifikat pendidik akan menerima TPG lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp1,5 juta per bulan, menjadi sebesar Rp2 juta per bulan.

Pemerintah telah menjatah anggaran sekitar Rp11,5 triliun untuk memastikan tunjangan ini tersalurkan kepada 392.870 guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Bagi guru yang sudah memiliki status inpassing, besaran TPG akan disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam SK inpassing masing-masing.

Kesejahteraan Merata di Wilayah 3T

Bagi para pendidik yang mengabdi di kondisi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah menetapkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp2 juta per orang per bulan, yang nilainya kini setara dengan besaran TPG.

Dalam rangka menunjang program ini, Kemendikdasmen menganggarkan dana TKG sebesar Rp706 miliar pada tahun 2026. Jumlah penerima pun bertambah sebanyak 2.239 guru, sehingga total penerima TKG tahun ini mencapai 28.892 guru.

Komitmen Pemerintah Terhadap Guru

Kenaikan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjamin kepastian status dan perlindungan bagi guru non-ASN. Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya kebijakan strategis ini untuk meningkatkan martabat profesi guru.

"Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN dan non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait" Ujar Dirjen Nunuk dalam pernyataan resminya.

Melalui adanya anggaran yang meningkat, pemerintah berharap para guru semakin termotivasi dalam menjalankan tugas profesionalnya sehingga kualitas pembelajaran di kelas semakin membaik.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.    

Editor : Shinta Nurma Ababil
#non-ASN #Tenaga non-ASN #TPG guru non ASN terbaru #TPG guru Non ASN #TPG maret 2026 #tpg #tunjangan guru #TPG guru non ASN 2026 #TPG Guru #tunjangan guru 2025 #tunjangan non-asn #tunjangan guru madrasah non-asn