JP Radar Kediri - Menteri Sosial sudah mengumumkan secara resmi pencairan bantuan sosial (bansos) tahap pertama tahun 2026 dimulai Februari ini.
Namun kenyataannya, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku belum menerima saldo bantuan di Kartu KKS mereka.
Meski demikian, di beberapa daerah KPM berangsur mendapatkan pemasukan saldo di rekening KKS nya.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi KPM yang belum menerima pencairan. Lantas apa penyebabnya?
Faktor Bansos Tak Kunjung Masuk Rekening
Hal ini bisa disebabkan beberap faktor, salah satu penyebab utama bansos belum cair adalah karena bantuan dilakukan secara bertahap, wilayah juga mempengaruhi.
Pemerintah menggunakan sistem bertahap dalam proses penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Karena kuota penerima PKH sendiri yang mencapai sekitar 10 juta KPM, bansos pada tahap awal baru siap disalurkan sekitar 8 jutaan data.
Artinya, masih ada lebih dari satu juta penerima yang harus menunggu giliran karena data mereka masih dalam tahap sinkronisasi dan pemutakhiran.
Selain itu, faktor lainnya adalah data penerima yang sudah tercatat meninggal dunia di sistem Dukcapil.
Ketika status kematian sudah terinput, sistem Data Terpadu otomatis menghentikan penyaluran bansos atas nama tersebut.
Namun dalam kasus tertentu seperti PKH dengan komponen anak sekolah, bantuan masih bisa dilanjutkan asalkan dilakukan perubahan nama pengurus KKS melalui pendamping sosial.
Faktor lainnya adalah indikasi penyalahgunaan bantuan.
Sistem kini mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk penggunaan data penerima untuk transaksi ilegal oleh pihak lain.
Jika terindikasi demikian, penyaluran bantuan dapat dihentikan sementara sampai verifikasi selesai.
Begitu pula dengan penerima yang memiliki catatan kredit macet di layanan pinjaman online yang datanya terhubung dengan sistem perbankan, karena status blacklist dapat memengaruhi kelayakan penyaluran.
Ketidaksinkronan data juga menjadi faktor penting. Data NIK, kartu keluarga, hingga data pendidikan anak harus valid dan aktif.
Perpindahan sekolah tanpa pembaruan data Dapodik atau Emis, maupun status anak yang putus sekolah, bisa menyebabkan sistem menilai komponen bantuan tidak lagi memenuhi syarat.
Ada pula istilah “graduasi” dalam program bansos, yaitu penghentian bantuan karena penerima dianggap sudah mandiri.
Terakhir, faktor desil ekonomi juga menentukan.
Penerima yang dianggap layak kini diprioritaskan berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam basis data kesejahteraan sosial.
Jika posisi ekonomi naik di atas kategori tersebut, bantuan bisa otomatis dihentikan.
Dengan berbagai faktor ini, masyarakat diimbau tidak panik jika bansos belum cair.
Langkah terbaik adalah memastikan data tetap valid, aktif, dan sesuai kondisi terbaru agar tidak terkendala dalam sistem penyaluran
Editor : Shinta Nurma Ababil