JP Radar Kediri - Dunia maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya video dua selebgram asal Makassar yang diduga menghirup tabung gas Nitrous Oxide berwarna merah muda bermerek Whip Pink.
Rekaman tersebut diunggah oleh akun media sosial @makassar_iinpo dan menjadi viral di berbagai platform serta memicu perhatian netizen.
Dalam video yang beredar, dua perempuan berinisial P dan E terlihat berada di sebuah ruangan bersama beberapa orang. Salah satu selebgram terlihat sedang memegang tabung Whip Pink, sementara yang lain menghirup gas dari tabung berwarna pink tersebut.
Potongan video ini menjadi bahan perbincangan netizen, salah satu akun yang mengomentari unggahan tersebut adalah akun Instagram @kikysaputrii milik komika Kiky Saputri.
“Ini udah meresahkan banget, kayaknya udah harus masuk ke daftar barang terlarang deh benda ini,” tulis Kiky di kolom komentar. Selain itu, Kiky juga menandai akun @bpom_ri dan @divisihumaspolri agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
Sejumlah netizen menilai aksi tersebut tidak pantas untuk dipublikasikan, mengingat status mereka sebagai influencer yang memiliki banyak pengikut di media sosial dan berpotensi untuk memengaruhi audiensnya.
Respon Pihak Kepolisian Terkait Penggunaan Whip Pink
Menanggapi ramainya perbincangan, pihak kepolisian Makassar menyatakan telah memantau penggunaan Whip Pink yang beredar. Whip Pink dinilai bukan barang terlarang karena biasanya dipakai untuk menghasilkan krim kocok (whipped cream). Namun, pihak kepolisian akan tetap mendalami dugaan penyalahgunaan tersebut dan proses hukum tetap dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Polisi B Kematian Selebgram Lula Lahfah Dikaitkan dengan OD Whip Pink, Begini Kata Polisi
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah menyoroti maraknya peredaran Nitrous Oxide di Indonesia. Walaupun belum termasuk jenis narkotika, potensi bahaya dari gas tersebut sangat fatal dan berisiko tinggi bagi nyawa jika disalahgunakan.
Sampai saat ini, video tersebut masih menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink oleh dua selebgram Makassar tersebut.
Penulis adalah Dita Citra Oktaviana, Mahasiswa Universitas Negeri Malang.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil