Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BSU Guru 2026 dan Bantuan Insentif Bakal Dicairkan, Nominalnya Rp2,1 Juta Plus Rp600 Ribu

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:39 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) membawa angin segar bagi para tenaga pendidik. Batas waktu aktivasi rekening untuk pencairan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun anggaran 2026 resmi diperpanjang.

Semula, tenggat waktu aktivasi dipatok berakhir pada penghujung Januari 2026. Namun, melalui Surat Edaran tertanggal 29 Januari 2026, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa aktivasi hingga 30 Juni 2026.

Instruksi perpanjangan ini telah disampaikan kepada lima bank penyalur resmi, yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Aceh Syariah.

 Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Per Hari Ini 10 Februari 2026, Aldo Hingga Rp 1,5 Juta Cair, Ini Wilayahnya

Alasan Perpanjangan Waktu Aktivasi

Kebijakan relaksasi waktu ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi data perbankan hingga akhir Januari 2026, tingkat aktivasi rekening oleh para penerima manfaat dinilai belum maksimal.

Data Puslapdik mencatat fakta sebagai berikut:

Bantuan Insentif: Sebanyak 25.757 guru (sekitar 7,5% dari total penerima) belum melakukan aktivasi rekening.

Bantuan Subsidi Upah (BSU): Angkanya lebih tinggi, yakni mencapai 45.050 pendidik (sekitar 17,8% dari total penerima) yang belum memproses rekening mereka.

 Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemenag di SIMPATIKA, Guru Madrasah Dapat Rp600 Ribu

Komitmen Kesejahteraan Guru

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa endidi ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap nasib para pendidik.

“Kemendikdasmen terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidik dan pembangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Nunuk dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Menurut Nunuk, kesejahteraan guru adalah pilar utama dalam membangun pendidikan yang bermutu. Oleh sebab itu, penyaluran bantuan harus dipastikan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel agar tidak ada hak guru yang terlewat.

 Baca Juga: Cek BSU 2026 Hanya di Akun Resmi bsu.kemnaker.go.id, Benarkan Cair Lagi Januari?

Rincian Besaran dan Syarat Penerima

Bagi para pendidik yang belum mengetahui detail bantuan ini, berikut adalah rincian skema penyaluran bantuan tahun 2026:

1. Bantuan Insentif

Nominal: Rp2.100.000 (Satu kali pencairan).

Sasaran: Guru formal non-ASN (TK, SD, SMP, SMA, SMK).

Syarat Utama: Belum memiliki sertifikat pendidik, memiliki NUPTK, aktif di Dapodik, dan tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lain.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Nominal: Rp600.000.

Sasaran: Pendidik PAUD Non-Formal (Kelompok Bermain, TPA, dan Satuan PAUD Sejenis/SPS).

Syarat Utama: Status non-ASN, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta tidak menerima bantuan pemerintah lainnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, para guru yang namanya tercantum sebagai penerima diharapkan segera mendatangi bank penyalur terkait untuk melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2026 agar dana bantuan tidak hangus.

Cara mengecek status penerima BSU Kemenag

Cek BSU Guru Lewat SIMPATIKA (Guru Madrasah)

Akses laman SIMPATIKA Kemenag di https://simpatika.kemenag.go.id/.

Pilih menu Login dan masuk sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Masukkan PegID atau NPK beserta kata sandi.
Pilih menu Tunjangan lalu klik Tunjangan Insentif GBPNS di panel sebelah kiri.

Sistem akan menampilkan status penerima. Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi "Anda Layak Menerima Tunjangan".

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pencairan BSU guru non PNS #penyaluran bantuan insentif Guru Non ASN #BSU Guru 2026 #BSU guru madrasah non ASN #Bantuan insentif guru non ASN #kriteria penerima bantuan insentif guru honorer formal #BSU guru non ASN terbaru #Bantuan Insentif Guru 2026 Naik #Syarat Penerima BSU Guru 2026 #Bsu guru non asn kemenag #cara mencairkan dana bantuan insentif untuk guru non ASN #Cara cek bantuan Insentif Guru Non PNS #BSU guru honorer madrasah #bsu guru kemenag #Cara Cek BSU Guru dan Bantuan Insentif Guru #Cara Mengecek Penerima Bantuan Insentif Guru #persyaratan penerima bantuan insentif #Bantuan Insentif #BSU Guru Madrasah bukan PNS #BSU guru honorer berapa kali cair #Cek BSU guru