JP Radar Kediri - Penyaluran bansos PKH dan BPNT oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial merupakan bagian dari program bantuan reguler tahap pertama tahun 2026.
Program ini menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia guna menjaga kestabilan daya beli masyarakat serta mendukung ketahanan pangan.
Jadwalnya, bansos ini diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulan). Adapun pencairan tahap pertama mencakup periode Januari sampai Maret 2026 dan diterima sekaligus oleh KPM yang terdaftar.
Penyaluran tahap ini mencakup periode Januari–Maret dan dijadwalkan cair mulai bulan Februari 2026.
Kementerian Sosial secara resmi bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 1 2026 mulai Februari. Disamping itu, pria yang akrab disapa gus Ipul itu menyatakan ada perubahan daftar penerima manfaat bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan pangan non tunai.
Meski demikian, kuota nasional tetap menyasar 18 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Berapa penerima bansos PKH BPNT 2026?
Total sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Besaran Dana PKH 2026
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Baca Juga: Cek Desil Penima Bansos dan Cara Daftar Bansos PKH BPNT Februari 2026
Besaran Bansos BPNT 2026
Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000 per tiga bulan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan.
Berdasarkan pemantauan di Sistem Informasi Next Generation (SNG), bantuan ini telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Baru setelah itu Verifikasi rekening penerima. Kemudian dana tinggal menunggu proses lanjutan seperti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction sebelum masuk ke rekening KPM atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, kemungkinan besar akan menerima dana dobel sekaligus.
Bantuan Beras 40 Kg
Bansos beras resmi disalurkan di tahun ini. Nantinya, setiap KPM berhak menerima total 40 kg beras per tahun, terbagi dalam beberapa penyaluran.
Bantuan ini diperkirakan mulai dicairkan sebelum Ramadan, bersamaan dengan pencairan PKH dan BPNT.
Kombinasi bantuan tunai dan pangan ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga miskin dan rentan.
Anak TK menerima PIP Rp450.000 per tahun. Batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Januari 2026 agar pencairan bisa dilakukan mulai Februari.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil