Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Denada Akhirnya Buka Suara, Unggah Permintaan Maaf dan Akui Ressa Sebagai Anak Kandungnya

Zeyra Putri Widhianingtyas • Senin, 2 Februari 2026 | 21:00 WIB
Denada dan Ressa Rizky Rossano
Denada dan Ressa Rizky Rossano

JP Radar Kediri - Penyanyi Denada akhirnya angkat bicara soal polemik sengketa pengakuan anak yang melibatkan dirinya dengan Ressa Rizky Rosano.

Pernyataan ini muncul setelah Denada digugat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nilai Rp7 miliar terkait dugaan penelantaran anak.

Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @denadaindonesia, pada Senin, (1/2). Denada secara terbuka menyampaikan pengakuan bahwa Ressa Rizky Rosano adalah anak kandungnya. Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi langsung.

"Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rizky Rosano adalah anak kandung saya," ungkap Denada, dikutip dari Jawapos, Senin, (1/2).

Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ressa karena baru mengakui statusnya sebagai anak kandung setelah kurang lebih 24 tahun. Ia mengakui telah berbuat salah dan menyesali keputusan yang diambilnya selama ini.

"Saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai masih bayi. Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak," ungkapnya.

Denada pun menyampaikan harapan besarnya agar Ressa bersedia memaafkannya dan mau menerima dirinya sebagai ibu kandung.

Ia berharap Ressa dapat memahami serta menerima segala kekurangannya sebagai seorang ibu.

"Saya masih harus banyak belajar untuk menjadi ibu yang sesuai dengan harapan anak-anak saya," aku Denada.

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada Ressa, Denada juga meminta maaf kepada mendiang ibunya, Emilia Contessa. Ia turut memohon ampun kepada Allah atas kesalahan yang telah diperbuatnya terhadap anaknya.

Diketahui, Denada digugat secara perdata oleh Ressa Rizky Rosano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw.

Dalam gugatan itu, Ressa menuntut ganti rugi dengan nilai yang cukup besar, yakni sekitar Rp 7 miliar. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses dan terus bergulir di pengadilan. Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : rekian
#denada #Denada akui Resa Rizki anak kandung #Ressa anak Denada #emilia contessa #Denada akui Ressa Rizky Rosano anak kandung #Denada Akui Anak