JP Radar Kediri - Kabar gembira menyambut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) besok Minggu, 1 Februari 2026. Pasalnya, pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 mulai disalurkan di bulan ini.
Berdasarkan informasi terbaru, proses administrasi penyaluran bantuan untuk awal tahun ini sudah memasuki fase krusial setelah diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini menunjukkan bahwa dana bantuan akan segera masuk ke rekening penerima dalam waktu dekat, khususnya pada Februari 2026.
Status pencairan Menunjukkan SPM
Informasi terkini menyebutkan bahwa Surat Perintah Membayar untuk bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 telah diterbitkan.
Bantuan yang dicairkan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026.
Pada sistem pemantauan bantuan sosial, status pencairan untuk beberapa bank penyalur, seperti Mandiri, BRI, dan BNI, sudah menunjukkan keterangan SPM.
Ini menandakan bahwa proses administrasi utama telah dilewati dan bantuan tinggal menunggu tahapan lanjutan sebelum dana benar-benar diterima oleh KPM.
Prediksi Jadwal Bansos PKH BPNT Tahap 1 Cair
Meski beredar kabar bahwa pencairan dimulai 1 Februari 2026, penjelasan yang disampaikan menyebutkan bahwa dengan status SPM per 31 Januari 2026, pencairan dipastikan berlangsung pada Februari 2026.
Setelah SPM terbit, tahapan berikutnya adalah penerbitan SP2D yang biasanya tidak memerlukan waktu lama.
Dengan demikian, peluang dana masuk ke rekening KKS pada awal Februari 2026 dinilai cukup besar, selama tidak ada kendala teknis di bank penyalur.
Berapa penerima bansos PKH BPNT 2026?
Total sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Besaran Dana PKH 2026
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Baca Juga: Cek Desil Penima Bansos dan Cara Daftar Bansos PKH BPNT Februari 2026
Besaran Bansos BPNT 2026
Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000 per tiga bulan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan.
Editor : Shinta Nurma Ababil