JP Radar Kediri - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) bakal full senyum menjelang puasa ramadhan.
Karena akhirnya, menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah secara bertahap menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras yang dikombinasikan dengan bantuan tunai PKH dan BPNT.
Ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan puasa.
Tak hanya uang tunai, bansos tahap 1 nampaknya seiringan dengan penyaluran bansos beras 40 kilogram per KPM.
Beras bukan sekadar komoditas, tetapi kebutuhan utama dapur keluarga Indonesia. Ketika harga beras mengalami fluktuasi, kelompok ekonomi bawah adalah pihak yang paling terdampak.
Oleh karena itu, menjelang Ramadan 2026, pemerintah memilih pendekatan perlindungan ganda, yaitu:
Bansos Beras 40 kg
Pemerintah telah mengesahkan kebijakan penyaluran beras total 40 kg untuk setiap KPM.
Total bantuan yang akan disalurkan sebesar 40 kilogram dan akan dialokasikan 4 bulan sekaligus, yakni akumulasi bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2026.
Artinya, setiap keluarga penerima akan memperoleh stok beras yang cukup besar untuk menopang kebutuhan pangan selama masa awal tahun hingga menjelang Lebaran.
Berdasarkan skema yang disiapkan, penyaluran bantuan beras diprediksi mulai berjalan pada Februari 2026.
Syarat Penerima Bansos Beras
Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP aktif
Terdaftar dalam DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan bantuan
Penerima aktif PKH atau BPNT
Terutama yang masuk dalam kategori ekonomi desil 1 hingga desil 5
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil