Fenomena ini kini menjadi sorotan di Indonesia menyusul meninggalnya selebgram Lula Lahfah, yang diduga terkait dengan gas tawa.
Di Eropa, gas tawa sempat meraih popularitas tinggi dan dijual bebas di sejumlah klub malam.
Harganya tergolong murah, hanya sekitar 5 Euro per balon (setara Rp 80–85 ribu saat itu). Namun, sejak 1 Januari 2023, pemerintah Belanda melarang peredaran gas tawa secara bebas.
Nitrous oxide kini masuk dalam daftar II Undang-Undang Opium (Opiumwetbesluit) di Belanda karena berisiko serius bagi kesehatan.
Sementara itu, Prancis dan Jerman memperketat aturan terkait penjualan dan konsumsi gas tawa di ruang publik.
Nitrous oxide, atau gas tawa, selama bertahun-tahun digunakan secara rekreasional oleh pengunjung klub untuk merasakan sensasi euforia singkat.
Di Belanda, Belgia, dan Prancis, gas ini dijual secara informal di sekitar klub malam dan festival musik, biasanya dihirup melalui balon yang diisi dari tabung atau ceramah. Popularitasnya melonjak karena harganya murah, mudah didapat, dan efeknya cepat hilang.
Baca Juga: Gong! Turuti Syarat Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Pilih Istri Sah dan Tinggalkan Inara Rusli
Aparat penegak hukum Eropa menyebut tren ini sebagai masalah serius. “Kami terus menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun,” ujar Audrey Dereymaeker, juru bicara Kepolisian Brussels-North, dikutip dari The Brussels Times, Minggu, (25/1).
Kekhawatiran serupa juga disampaikan otoritas kesehatan Uni Eropa. Direktur European Monitoring Center for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA) Alexis Goosdeel menegaskan bahwa gas tawa tidak bisa dilihat remeh.
“Banyak pengguna merasa ini zat ringan karena efeknya singkat. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” katanya, dikutip dari The Brussels Times.
Lonjakan kasus gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kematian membuat beberapa negara, termasuk Belanda, Prancis, dan Jerman, diberlakukan kebijakan ketat.
Namun isu gas tawa kini menjadi sorotan publik di Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah menjadi viral. Beberapa unggahan di media sosial menyebabkan meninggalnya selebgram tersebut dengan dugaan overdosis gas yang sering disebut “balon”.
Menanganggap berbagai spekulasi, pihak kepolisian Indonesia menyatakan bahwa penyebab resmi kematian Lula Lahfah belum ditetapkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pernyataan langsung kepada media.
Benar, seorang perempuan berinisial LL ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan menyelidiki lebih lanjut, kata Budi Hermanto, dikutip dari Jawapos, Minggu, (25/1).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan medis keluar. “Untuk memastikan penyebab kematian, harus dilakukan pemeriksaan secara ilmiah melalui otopsi,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula Lahfah. Namun, petugas mencatat adanya sejumlah bukti medis yang ditemukan di dalam kamar korban.
“Tidak ada tanda tanda tangan, namun ditemukan obat obat sama surat rawat jalan dari RSPI,” ungkap Murodih.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian