"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (19/1), dikutip dari Jawapos.
Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Juga Kena OTT KPK, Usai Wali Kota Madiun Maidi
Berikut profil Bupati Sudewo
Sudewo dikenal sebagai politikus dengan rekam jejak panjang di dunia profesional, pemerintahan, dan politik. Ia lahir di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Pendidikan tinggi Sudewo ditempuh di bidang teknik. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil (S-1) dari Universitas Sebelas Maret pada 1993, kemudian melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Teknik Pembangunan (S-2) dari Universitas Diponegoro pada 2001.
Karier profesional Sudewo bermula di PT Jaya Construction pada 1993–1994. Setelah itu, ia sempat bekerja sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum, sebelum diangkat menjadi PNS di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur pada periode 1997–1999.
Karier birokrasinya kemudian berlanjut sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar hingga 2006.
Usai meninggalkan jalur birokrasi, Sudewo sempat menekuni dunia usaha sebagai wiraswasta. Dari sana, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrat.
Karier politiknya mulai menanjak setelah terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII untuk periode 2009–2014, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Perjalanan politik Sudewo berlanjut bersama Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto. Di partai tersebut, ia kembali meraih kursi DPR RI dan menjabat sebagai anggota legislatif untuk periode 2019–2024.
Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah muncul isu pemakzulan dari jabatannya sebagai Bupati Pati. Isu tersebut mencuat usai kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak gabungan dinilai memberatkan masyarakat.
Kebijakan itu memicu gelombang protes dan tekanan politik dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang menilai Sudewo layak dimakzulkan karena dianggap merugikan warga.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Pati akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan. Dalam rapat paripurna yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD, mayoritas anggota menyatakan penolakan.
Sebanyak 36 anggota menolak usulan pemakzulan, sementara 13 anggota menyatakan setuju agar Sudewo dicopot dari jabatannya.
Jika dilihat dari sisi fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang sepenuhnya mendukung rekomendasi pemakzulan. Sementara fraksi lainnya lebih memilih memberikan catatan perbaikan terhadap kebijakan Bupati Sudewo agar kinerja pemerintah daerah lebih baik ke depan.
Editor : rekian