JP Radar Kediri – Di tahun 2026 ini, tak hanya bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH dan BPNT, namun bansos tambahan seperti Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) nampaknya akan kembali di salurkan tahun ini.
Kabar baiknya, Kementerian Sosial membuka peluang keberlanjutan BLTS sebesar Rp900 ribu di tahun 2026. Hal ini akan terwujud jika menyesuaikan pada kondisi anggaran pemerintah serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bisa jadi itu (berlanjut), kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden,” kata dia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/1), menjelaskan bahwa BLTS merupakan inisiasi dari Presiden untuk menstimulus daya beli masyarakat akhir tahun lalu, dan bersifat sementara, yang dapat kembali diberikan apabila situasi memungkinkan.
Sinyal positif ini juga diperkuat dengan melihat sisi alokasi anggaran belanja bantuan sosial pemerintah yang mengalami peningkatan, sehingga menunjukkan angin segar bantuan berlanjut.
Kementerian Sosial mengkonfirmasi telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp110 triliun untuk bantuan sosial reguler, penebalan bantuan sosial pada Juni dan Juli, serta BLTS senilai Rp900 untuk triwulan terakhir (Oktober, November, Desember) 2025.
Dari jumlah alokasi tersebut dilaporkan Kementerian Sosial berhasil menjangkau sebanyak 33,2 juta KPM sesuai data yang terverifikasi.
Dia mengakui bahwa keakuratan data para keluarga penerima manfaat (KPM) juga akan menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan program BLTS, selain kesiapan anggaran agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan efektif.
Kendati demikian, Saifullah memastikan bahwa program tetap berjalan untuk penyaluran bantuan sosial reguler tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
"Terkait tadi, ya, untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT," ujarnya.
Melihat tahun sebelumnya, Gus Ipul menjelaskan bahwa BLTS diberikan kepada masyarakat yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan penyaluran BLTS tak lain sebagai bagian dari program perlindungan sosial pada 2025.
Dipstikan, penerima bansos merupakan mereka yang pastas menerima alias tepat sasaran sesuai dengan DTSEN.
”Jadi, bapak dan ibu sekalian siapa yang menerima ini? Yang menerima adalah mereka yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4 (DTSEN),” tegasnya.
Sesuai dengan program yang sudah disusun oleh pemerintah. Bansos tersebut disalurkan untuk 3 bulan. Yakni Oktober, November, dan Desember. Nilainya Rp 900 ribu untuk setiap penerima bansos. Artinya bansos itu diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk setiap bulannya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil