JP Radar Kediri – Menuju penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 1 di tahun 2026 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bak banjir saldo.
Bagaimana tidak, Bantaun Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair dengan nominal Rp600 ribu, ini kabarnya oleh pemerintah dicairkan dengan bantuan pangan untuk KPM BPNT.
Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras pada tahun ini. Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi masyarakat yang berada di kelompok desil satu hingga lima.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menjaga stabilitas pangan nasional di tengah dinamika harga pasar. Total alokasi beras yang disiapkan pemerintah untuk disalurkan tahun ini tercatat mencapai 720 ton.
Apa Itu BPNT?
BPNT merupakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari (sembako).
Dulunya program ini dikenal dengan nama Raskin (Beras Miskin), lalu berubah menjadi Rastra (Beras Sejahtera), dan kini bertransformasi menjadi BPNT agar penerima bisa lebih bebas memilih jenis pangan yang dibutuhkan.
Nominal bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan. Yang penyalurannya dicairkan secara rapel (digabung) untuk 2 atau 3 bulan sekaligus.
Jika cair 2 bulan sekali: Anda menerima Rp400.000.
Jika cair 3 bulan sekali: Anda menerima Rp600.000.
Tujuan diberikannya bantuuan ini yaitu agar masyarakat tidak mamapu bisa memenuhi kebutunan pangan mereka sehari-hari.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, tak hanya berupa uang, KPM BPNT juga akan menerima bantun beras sebanayak 10 Kg.
Dengan catatan, penerima bantuan Sembako tersebut masih aktif pada periode penyaluran yang sedang berjalan, yaitu tahap satu tahun 2026.
Bagi masyarakat yang terdaftar, proses penyaluran bantuan akan diawali dengan distribusi surat undangan resmi. Surat ini berfungsi sebagai tiket utama bagi KPM untuk mencairkan hak mereka.
Setiap KPM berhak menerima paket beras seberat 10 kilogram (kg). Proses pengambilan umumnya dipusatkan di kantor kelurahan atau balai desa setempat, sesuai dengan jadwal yang tertera dalam undangan.
Untuk memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran, KPM diwajibkan membawa kelengkapan administrasi saat mendatangi lokasi penyaluran. Dokumen yang wajib dibawa meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Kartu Keluarga (KK) asli.
Surat undangan resmi yang telah dibagikan oleh petugas desa/kelurahan.
Imbauan Cek Status Kepesertaan
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima surat undangan, diimbau untuk proaktif melakukan pengecekan status kepesertaan. Pengecekan berkala ini penting untuk memvalidasi apakah status KPM yang bersangkutan masih aktif atau telah mengalami perubahan data pada periode penyaluran yang sedang berjalan.
Transparansi data melalui pengecekan mandiri ini diharapkan dapat meminimalisir kendala di lapangan, sehingga bantuan beras 10 kg tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 1 Tahun 2026
Pada tahun 2026, jadwal penyaluran bansos tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026.
Setelah tahap pertama selesai, penyaluran akan dilanjutkan secara berurutan hingga akhir tahun.
Dengan sistem ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima akumulasi bantuan selama tiga bulan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Secara umum, jadwal pencairan bansos dibagi sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2026
Tahap 2: April – Juni 2026
Tahap 3: Juli – September 2026
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2026 di DTSEN, Peluang Dapat Pencairan PKH BPNT dari Pemerintah
Desil satu: Sangat miskin
Desil dua: Miskin
Desil tiga: Hampir miskin
Desil empat: Pas-pasan
BLT Kesra tahun ini akan diberikan kepada KPM yang sudah menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT, serta masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Sebagai informasi, Desil merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok atau tingkatan kesejahteraan rumah tangga. Desil ini dibedakan menjadi sepuluh tingkatan.
1. Desil satu yaitu Masyarakat yang masuk kategori tingkat kesejahteraan terendah dan masuk miskin ekstrim.
2. Desil dua sampai empat merupakan Masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.
3. Desil lima sampai sepuluh ialah mereka yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan telah dianggap mampu.
Cara cek bansos Januari 2026 di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.
Cara Cek Bansos Melalui SIKS-NG Kemensos
1. Unduh aplikasi SIKS-NG melalui Play Store.
2. Login menggunakan akun resmi pendamping sosial.
3. Masukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat.
4. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.