JP Radar Kediri - Informasi terbaru per 18 Januari 2026 menunjukkan perkembangan penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos tambahan yang menggabungkan dukungan tunai dengan bantuan barang secara bersamaan di beberapa wilayah disalurkan.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog, di beberapa daerah, seperti terpantau di Bogor, Jawa Barat, pemerintah melakukan penyaluran bansos secara terpadu melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini memungkinkan KPM menerima dua jenis bantuan sekaligus dalam satu jadwal undangan.
Mengenai bantuan reguler PKH dan BPNT, saat ini pemerintah sedang melakukan percepatan penyelesaian sisa anggaran atau termin terakhir (Termin 10) dari periode sebelumnya.
Fokus utama Kementerian Sosial saat ini adalah memastikan KPM yang datanya sudah masuk dalam SP2D segera menarik saldo.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan bantuan tidak diambil, status kepesertaan berisiko dinonaktifkan untuk periode berikutnya.
Bantuan Barang Hingga Beras
Penyaluran cadangan beras pemerintah sebesar 10 kg di beberapa titik, akumulasi penyaluran fisik bahkan dapat mencapai 20 kg hingga 30 kg, tergantung kebijakan distribusi wilayah.
Selain beras, terdapat program bantuan peralatan dapur, seperti rice cooker, yang masih dalam tahap penyaluran bertahap.
Bantuan Tunai Atensi YAPI (Yatim Piatu)
Bagi anak yatim piatu yang terdaftar, bantuan uang tunai senilai Rp600.000 mulai disalurkan.
Karena undangan diterbitkan secara kolektif oleh PT Pos Indonesia, pengambilan bantuan ini sering kali dibarengi dengan distribusi beras.
Bagi KPM yang mendapatkan undangan pengambilan di kelurahan atau kantor pos, pastikan membawa dokumen lengkap untuk menghindari kendala administrasi.
• Surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia atau pemerintah desa.
• Identitas diri berupa e-KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.
• Dokumen tambahan (khusus anak): Bagi penerima bantuan yatim piatu yang belum memiliki KTP, wajib membawa akta kelahiran asli sebagai bukti identitas yang sah.
Editor : Shinta Nurma Ababil