JP Radar Kediri – Bantuan sosial (Bansos) masih jadi perhatian masyarakat di tahun 2026 ini. Mulai awal bulan Januari ini, masyarakat perlu mengetahui daftar bansos yang cair dan yang dihentikan.
Pemerintah memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berlanjut dan mulai dicairkan sejak Januari 2026.
Sementara Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa kedua program tersebut masih tercantum dalam daftar bansos prioritas nasional tahun 2026.
Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta memberikan perlindungan bagi kelompok rentan di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Per 7 Januari 2026 Pastikan PKH BPNT, BLT Dana Desa Disalurkan Bertahap ke KKS
Daftar Bansos yang Tetap Cair di 2026
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, program-program yang bersifat fundamental tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial di Indonesia antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): Tetap menyasar ibu hamil, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.
2. BPNT (Program Sembako): Tetap fokus pada pemenuhan pangan namun dengan skema penyaluran yang lebih modern.
3. PIP (Program Indonesia Pintar): Berlanjut untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
4. PBI JKN: Jaminan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap dialokasikan.
5. Program Atensi & Rehabilitasi: Dukungan untuk satu juta lansia dan disabilitas berupa alat bantu serta pelatihan.
6. Program Pemberdayaan: Modal Rp5 Juta untuk KPM Mandiri
Salah satu gebrakan di tahun 2026 adalah penguatan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PPSE).
Program ini bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan jembatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk "naik kelas".
Pemerintah menyediakan modal usaha hingga Rp5 juta beserta pendampingan intensif. Namun, ada konsekuensi yang harus dipahami: "Penerima harus siap tidak lagi menerima bantuan sosial setelah dinyatakan mandiri."
Daftar Bansos yang Dihentikan Mulai 2026
Di sisi lain, pemerintah juga menghentikan beberapa program bansos yang bersifat sementara atau dinilai kurang efektif, di antaranya:
-BLT stimulus sementara
-Program top up sembako tertentu
-Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
-BLT Dana Desa
Langkah ini diambil untuk mencegah tumpang tindih bantuan serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Aturan Baru dan Syarat Wajib Penerima Bansos 2026
- Terdaftar Aktif di DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi acuan utama.
- Update Data Kependudukan: Pastikan data di Dukcapil sinkron dengan data Kemensos.
- KKS Tetap Aktif: Gunakan kartu secara berkala agar saldo bantuan tidak hangus atau terblokir oleh sistem.
Sebagai informasi tambahan, selain uang tunai, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng serta BLT Kesra sebesar Rp900.000 bagi KPM yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Masih Cair Susulan, Daerah Ini Dapat Saldo Hingga Rp1,2 Juta
Kriteria KPM yang Dapat Bansos Tanpa Batas
Di sisi lain, Kementerian Sosial telah menetapkan tiga golongan KPM yang berhak menerima bantuan PKH dan BPNT tanpa batas waktu atau seumur hidup.
Kelompok pertama adalah KPM dengan komponen lansia.
Selama bantuan digunakan sesuai peruntukan, kelompok ini tetap mendapatkan bansos secara berkelanjutan
Golongan kedua adalah KPM dengan anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
Pemerintah memastikan bantuan bagi kelompok ini tetap diberikan seumur hidup sebagai bentuk perlindungan sosial berkelanjutan.
Golongan ketiga adalah KPM dengan anggota keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026
Mengacu pada pencairan bantuan tahun 2025, PKH dan BPNT diberikan per tiga bulan sekali dalam satu kali pencairan.
Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Daftar Desil Penerima Bansos 2026
Pemerintah telah menentukan kategori penerima bansos BLTS Kesra 2025. Diantara penerima itu yaitu masyarakat yang masuk ke kategori desil satu, dua, tiga, dan empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BLT Kesra bukan hanya diberikan kepada KPM PKH dan BPNT saja, tapi juga masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial reguler atau tambahan dari pemerintah.
Yang akan mendapat BLT adalah mereka yang terdaftar desil satu hingga empat.
Desil satu: Sangat miskin
Desil dua: Miskin
Desil tiga: Hampir miskin
Desil empat: Pas-pasan
BLT Kesra tahun ini akan diberikan kepada KPM yang sudah menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT, serta masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Sebagai informasi, Desil merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok atau tingkatan kesejahteraan rumah tangga. Desil ini dibedakan menjadi sepuluh tingkatan.
1. Desil satu yaitu Masyarakat yang masuk kategori tingkat kesejahteraan terendah dan masuk miskin ekstrim.
2. Desil dua sampai empat merupakan Masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.
3. Desil lima sampai sepuluh ialah mereka yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan telah dianggap mampu.
Cara cek bansos November Menggunakan NIK KTP
Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.
Cara Cek Bansos Melalui SIKS-NG Kemensos
1. Unduh aplikasi SIKS-NG melalui Play Store.
2. Login menggunakan akun resmi pendamping sosial.
3. Masukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat.
4. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.
Pembaruan Data Penerima Menggunakan DTSEN
Mulai triwulan II tahun 2025, Kemensos secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, menghindari data ganda, dan memastikan transparansi penerimaan bansos.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil