Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pendaftaran CPNS 2026, Kementerian HAM Buka 500 Formasi, Intip 11 Syaratnya!

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 7 Januari 2026 | 11:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2026.
Ilustrasi seleksi CPNS 2026.

JP Radar Kediri – Pendaftaran CPNS 2026 updatenya ditunggu-tunggu para masyarakat utamanya yang masih mencari pekerjaan hingga menginginkan pekerjaan yang lebih layak.

Namun, pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait kapan jadwal CPNS 2026 dibuka.

Disamping ketidak pastian itu, kabar baik muncul dari Kementerian HAM yang membuka loker CPNS 2026 melalui program penerimaan PPPK Kementerian HAM tahun 2026.

Lowongan ini menyediakan total 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi yang dibuka tersebar di unit pusat serta 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia, dengan kebutuhan jabatan yang beragam sesuai bidang tugas kelembagaan.

Pengumuman lowongan PPPK Kementerian HAM 2026 ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025.

Sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, diperlukan adanya seleksi PPPK Kementerian HAM untuk memenuhi kebutuhan SDM aparatur profesional.

Pelaksanaan pengadaan PPPK ini juga telah memperoleh persetujuan resmi melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/6245/M.SM.01.00/2025 serta Surat Kepala BKN Nomor 17375/B-KS.0.041/SD/K/2025.

Menteri PANRB Soal Pendaftaran CPNS 2026

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah baru membuka peluang bahwa pendaftaran CPNS tahun depan akan difokuskan pada lulusan baru atau fresh graduate.

Pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya ia berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta.

Untuk diketahui, rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu juga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025-2029.

Dalam aturan itu, disebutkan soal penambahan pegawai baru dari rekrutmen CPNS umum dan sekolah kedinasan dan PPPK, dengan mengkaji kemungkinan penerapan rekrutmen ASN fleksibel.

Berdasarkan perhitungan atas data Human Resources Information System (HRIS) per tanggal 31 Desember 2024, diperoleh proyeksi pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun dalam kurun tahun 2025 – 2029 sejumlah 5.738 orang.

Sementara itu, berdasarkan tren turn over rate selama 3 tahun terakhir, jumlah pegawai keluar selain karena pensiun (karena penugasan, pindah instansi, meninggal dunia, mengundurkan diri, dll) dalam 5 tahun mendatang diprediksi sejumlah 2.010 orang.

Di sisi lain, pada 31 Desember 2024, jumlah ASN Kemenkeu tercatat sebanyak 77.055 orang berdasarkan data HRIS.

Jika dibandingkan dengan jumlah pegawai pada 31 Desember 2019 yang sebanyak 82.468 orang, jumlah pegawai Kemenkeu berkurang sebanyak 5.413 orang atau sekitar -6,56%.

Jumlah pegawai per 31 Desember 2024 tersebut belum memperhitungkan hasil rekrutmen umum CASN maupun PNS pindah instansi pada akhir tahun 2024, yang akan masuk sebagai pegawai Kemenkeu pada awal tahun 2025.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026

-Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20–40 tahun

-Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan

-Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

-Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri

-Tidak sedang berstatus PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri

-Tidak terlibat partai politik atau politik praktis

-Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN

-Tidak sedang dalam proses pengusulan NIP ASN lain

-Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN

-Tidak terlibat organisasi terlarang Memiliki IPK minimal 2,75

-Lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Kepala BRIN, Arif Satria telah memberikan sinyal bahwa lembaganya akan membuka pendaftaran CPNS 2026 dengan formasi periset sebagai siasat atas minimnya jumlah periset di Indonesia.

Beberapa bidang yang diprioritaskan diantaranya,

- pemuliaan tanaman,

- nanoteknologi,

- genomics,

- antariksa,

- sains material,

- dan bidang teknologi keberlanjutan.

Menurutnya, jumlah periset Indonesia saat ini sendiri masih berada di angka 300 orang per satu juta penduduk.

Hal ini jauh berbeda dengan kondisi di negara maju, yang memiliki sekitar 4.000 periset per satu juta penduduk.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran CPNS 2026.

Namun, pendaftarannya terbatas atau hanya terbuka pada lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan sekolah menengah atas (SMA).

Hal ini dikarenakan Kemenkeu telah membuka pendaftaran CPNS untuk jalur umum pada rekrutmen sebelumnya.

Kemenkeu sendiri berencana menyerap 279 lulusan STAN pada pendaftaran CPNS tahun depan.

Bahkan, Kemenkeu juga akan membuka lowongan bagi 300 pekerja lulusan SMA di seluruh Indonesia sebagai petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Gaji CPNS Berdasarkan Golongan

Sementara untuk gaji, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:

Golongan I (Lulusan SMA/SMK Sederajat)

1A: Rp1,6 juta – Rp2,5 juta

1B: Rp1,8 juta – Rp2,6 juta

1C: Rp1,9 juta – Rp2,7 juta

1D: Rp2 juta – Rp2,9 juta

Golongan II (Lulusan D3 Sederajat)

2A: Rp2,1 juta – Rp3,6 juta

2B: Rp2,3 juta – Rp3,7 juta

2C: Rp2,4 juta – Rp3,9 juta

2D: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta

Golongan III (Lulusan S1/D4 Sederajat)

3A: Rp2,7 juta – Rp4,5 juta

3B: Rp2,9 juta – Rp4,7 juta

3C: Rp3 juta – Rp4,9 juta

3D: Rp3,1 juta – Rp5,1 juta

Golongan IV (Lulusan S2 Sederajat)

4A: Rp3,2 juta – Rp5,3 juta

4B: Rp3,4 juta – Rp5,6 juta

4C: Rp3,5 juta – Rp5,8 juta

4D: Rp3,7 juta – Rp6,1 juta

4E: Rp3,8 juta – Rp6,3 juta

Selama masa percobaan, CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok. Sebagai contoh, CPNS golongan 3A dengan gaji pokok Rp 2,7 juta akan menerima Rp 2,2 juta selama masa percobaan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka #tahapan tes CPNS 2026 #Persaingan CPNS 2026 #passing grade SKD CPNS 2026 #Lulus Tes CPNS 2026 #cpns 2026 lulusan SMA SMK #lowongan cpns 2026 #CPNS 2026 pendidikan #Cara cek nilai rapor CPNS 2026 bagi lulusan SMA #Menunggu Pengumuman CPNS 2026 #Kementerian HAM #CPNS 2026 Kapan Dibuka #CPNS 2026 #Prioritas CPNS 2026 #Simulasi CAT CPNS 2026 #Syarat umum CPNS 2026 #seleksi CPNS 2026 #CPNS 2026 Formasi Pendidikan #jadwal seleksi CPNS 2026 #pppk kementerian ham #CPNS 2026 daerah terpencil #alur seleksi CPNS 2026