Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kapan Gaji Ke-13 2026 Cair? Ini Perkiraan Bulan Pencairannya yang Bikin ASN Full Senyum

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 6 Januari 2026 | 20:32 WIB

Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri
- Pertanyaan soal kapan pencairan gaji ke-13 beredar belakangan ini. Itu tak lepas dari memasuki tahun baru 2026.

Seperti diketahui, tak hanya gapok atau gaji pokok saja yang di dapat Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga beberapa tunjangan lainnya.

Jadwal Gaji Ke-13 Cair 

Memasuki tahun 2026, informasi terkait perbaruan gaji sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus.

Banyak dari para pegawai yang menanti rencana pemerintah dalam pemberian gaji ke-13 yang akan bergulir dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada ASN, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan.

Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 umumnya diberikan pada pertengahan tahun, bertepatan dengan kebutuhan pendidikan anak sekolah pada Juni-Juli.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 ASN pada 2025 dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Sehingga, jika mengacu aturan tersebut, maka kemungkinan pencairan pada 2026 nantinya diprediksi akan berlangsung pada pertengahan tahun yakni (Juni-Juli). 

Namun dengan demikian, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan gaji ke-13 pada tahun 2026 hingga saat ini.

Komponen Gaji ke-13

Tak tanggung-tanggung, gaji ke-13 diberikan secara utuh tanpa potongan. Komponen yang dibayarkan mencakup:

Artinya, para pensiunan tidak perlu khawatir nominal yang diterima akan berkurang, karena semua hak diberikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran gaji ke-13

Berdasarkan peraturan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran komponen gaji ke-13 yang akan diberikan pemerintah kepada para ASN, PNS, beserta PPPK sebagai berikut.

Gaji pensiunan PNS

Golongan I: Rp1.748.100-Rp2.256.700.

Golongan II: Rp1.748.100-Rp3.208.800.

Golongan III: Rp1.748.100-Rp4.029.600.

Golongan IV: Rp1.748.100-Rp4.957.100.

Gaji ASN (melingkupi PNS hingga TNI/Polri)

Golongan I: Rp1.685.700-Rp2.901.400.

Golongan II: Rp2.184.000-Rp4.125.600.

Golongan III: Rp2.785.700-Rp5.180.700.

Golongan IV: Rp3.287.800-Rp6.373.200.

Gaji pejabat negara dan non-ASN

Pejabat lembaga nonstruktural

Ketua: Rp31.474.800.

Wakil Ketua: Rp29.665.400.

Anggota/Sekretaris: Rp28.104.300

Gaji PPPK

Berikut kisaran gaji ke-13 yang akan diterima para PPPK berdasarkan golongan yang telah kami rangkum dari yang paling rendah dan tinggi.

Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900.

Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200.

Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600.

Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#THR dan gaji ke 13 guru ASN #pembayaran THR serta Gaji ke 13 #THR dan gaji ke 13 ASN #THR dan gaji ke 13 PNS #THR dan gaji ke 13 PPPK #jadwal pencairan gaji ke 13 tahun 2026 #Gaji ke 13 adalah #gaji ke 13 pensiunan kapan cair #Gaji ke 13 Guru ASN 2025 #Jadwal Pencairan besaran THR dan gaji ke 13 #gaji ke 13 2026 #gaji ke 13 PPPK tahun 2026 #komponen THR dan gaji ke 13 ASN #besaran gaji ke 13 2026 #pencairan gaji ke 13 2026 #gaji ke 13 ASN 2026 #Gaji ke 13 ASN #hak PPPK paruh waktu atas THR dan gaji ke 13 #Jadwal pencairan gaji ke 13 ASN #Dasar hukum pemberian THR dan gaji ke 13 PPPK