JP Radar Kediri - Kabar gembira lagi-lagi menyambut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2026 ini.
Pasalnya, KPM Penerima bansos Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Rp900.000 berpeluang mendapat bansos PKH tahun ini.
Seperti diketahui, banyak KPM yang mendapatkan BLTS Kesra senilai Rp900 ribu yang menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia dan belum memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Penerima manfaat ini berpeluang melangkah ke tahap selanjutnya sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun untuk berada di tahap ini, perlu memenuhi syarat-syarat tertentu.
- Yerdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berada di desil 1 sampai 4.
- KPM harus memiliki salah satu komponen PKH seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia atau penyandang disabilitas.
Jika penerima manfaat BLTS Kesra melangkah menjadi KPM bansos PKH, maka akan menggantikan KPM lama yang sudah digraduasi dan siap menjadi anggota baru PKH.
KPM Penerima Bansos yang Sudah 5 Tahun
Kemudian, informasi penting bagi para penerima manfaat PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah menerima bansos selama lebih dari 5 tahun.
KPM yang menerima bansos lebih dari 5 tahun akan dicabut kepesertaan bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai tahun 2026.
Sehingga, tidak ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya kecuali untuk kategori disabilitas berat dan lansia.
Sebagai informasi, sebanyak 300.000 kepesertaan bansos akan dihapus khusus KPM yang sudah mendapatkan bansos di atas 5 tahun kecuali KPM disabilitas berat dan lansia.
Oleh karenanya, KPM kategori disabilitas berat dan lansia masih terus cair hingga tahun 2026.
Namun, KPM harus bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia.
Editor : Shinta Nurma Ababil