JP Radar Kediri - Pendaftaran CPNS sangat dinanti-nantikan masyarakat. Namun, perlu waspada informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Dilansir dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital, beredar unggahan di media sosial Facebook berisi tautan pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 yang ternyata adalah Hoaks.
Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 28 Desember 2025.
Faktanya, informasi tersebut adalah tidak benar. Saat inj Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) masih harus menghitung kebutuhan dari seluruh instansi.
Hal tersebut akan menjadi acuan untuk pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Nantinya seluruh proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2026 hanya akan dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN. Alamat portal resmi tersebut adalah sscasn.bkn.go.id. Tidak ada jalur pendaftaran lain yang sah, sehingga calon pelamar harus berhati-hati terhadap situs atau pihak yang mengeklaim dapat memfasilitasi pendaftaran di luar portal ini.
Meski demikian pemerintah masih belum mengumumkan jadwal pastinya, terpantau sudah banyak para calon pekerja yang menanti-nantikan pendaftaran ini.
Hal tersebut akan menjadi acuan untuk pembukaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2026.
"Tentunya untuk tahun 2026, karena kementeriannya sudah ada 48 kementerian. Saya sudah meminta mereka untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan strategi 5 tahun ke depan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini pada Kamis, 11 Desember 2025.
Rini mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan SK yang tertunda untuk masa penerimaan 2024 lalu. Termasuk SK pegawai paruh waktu maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Membuka Pendaftaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran CPNS 2026.
Namun, pendaftarannya terbatas atau hanya terbuka pada lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan sekolah menengah atas (SMA).
Hal ini dikarenakan Kemenkeu telah membuka pendaftaran CPNS untuk jalur umum pada rekrutmen sebelumnya.
Kemenkeu sendiri berencana menyerap 279 lulusan STAN pada pendaftaran CPNS tahun depan.
Bahkan, Kemenkeu juga akan membuka lowongan bagi 300 pekerja lulusan SMA di seluruh Indonesia sebagai petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Membuka Pendaftaran
Kepala BRIN, Arif Satria telah memberikan sinyal bahwa lembaganya akan membuka pendaftaran CPNS 2026 dengan formasi periset sebagai siasat atas minimnya jumlah periset di Indonesia.
Beberapa bidang yang diprioritaskan diantaranya,
- pemuliaan tanaman,
- nanoteknologi,
- genomics,
- antariksa,
- sains material,
- dan bidang teknologi keberlanjutan.
Menurutnya, jumlah periset Indonesia saat ini sendiri masih berada di angka 300 orang per satu juta penduduk.
Hal ini jauh berbeda dengan kondisi di negara maju, yang memiliki sekitar 4.000 periset per satu juta penduduk.
Formasi CPNS 2026
Formasi-formasi yang diprioritaskan kemungkinan besar akan mencakup sektor-sektor strategis yang menjadi fokus pembangunan nasional. Ini termasuk:
- Tenaga Pendidikan:
Formasi guru untuk jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
- Tenaga Kesehatan:
Dokter, perawat, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
- Tenaga Teknis:
Formasi ini akan mencakup berbagai posisi yang dibutuhkan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk di bidang teknologi informasi, analisis kebijakan, dan pelayanan publik.
Selain itu, ada harapan besar pendaftaran CPNS 2026 bagi lulusan SMA SMK.
Diharapkan pemerintah melalui BKN juga akan mengakomodasi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk lulusan SMA/SMK.
Formasi CPNS untuk lulusan SMA SMK biasanya tersedia di instansi yang membutuhkan tenaga pelaksana, seperti di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM atau Kejaksaan.
Editor : Shinta Nurma Ababil