Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Peluang Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026? Jadwal Cairnya di Tanggal Ini Sesuai Peraturan Pemerintah

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 3 Januari 2026 | 16:22 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi.
Menkeu Purbaya Yudhi.

JP Radar Kediri - Baik gaji PNS dan pensiun PNS umumnya dicairkan setiap tanggal 1 alias awal bulan. Namun seirinh dimulainya tahun anggaran baru, proses verifikasi dan administrasi di berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah dapat menyebabkan variasi waktu penerimaan.

Sehingga, hak yang diterima PNS maupun Pensiunan dapat berbeda waktunya antara satu sama lain.

Bagi PNS yang gajinya belum cair diimbau untuk terus memantau informasi mutasi dan pengumuman resmi dari instansi atau pemerintah daerah masing-masing mengenai jadwal pencairan yang spesifik.

Proses administrasi tahunan ini merupakan bagian dari siklus normal penggajian.

Wacana kenaikan gaji Menurut Menteri PAN-RB

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 29 Desember 2025, menyatakan bahwa kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk dalam agenda pembahasan.

Salah satu yang dibahas adalah kenaikan gaji ASN 2026. Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai realisasi kenaikan tersebut.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan akhir sangat bergantung pada perkembangan kinerja dan kesiapan fiskal negara pada kuartal I 2026. Pihaknya akan melihat kondisi keuangan negara terlebih dahulu.

Dasar gaji dan prioritas pemerintah

Peluang kenaikan gaji masih terbuka dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menyebut pembaruan sistem penggajian sebagai prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Sambil menunggu keputusan final pemerintah, besaran gaji PNS untuk saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Gaji PNS golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Alokasi Tambahan Guru PNS

Terkait alokasi tambahan untuk guru ASN daerah, pemerintah juga telah menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 7,66 triliun pada tahun anggaran 2025 yang secara khusus diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah.

Tambahan anggaran ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, dengan alokasi Rp 3,80 triliun untuk THR dan Rp 3,86 triliun untuk gaji ke-13.

Dana tambahan tersebut wajib digunakan pemerintah daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 kepada guru ASN daerah yang gajinya bersumber dari APBD.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat dan ASN diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi pemerintah terkait keputusan final kenaikan gaji PNS, sambil memastikan bahwa pencairan gaji rutin serta penyaluran tunjangan khusus bagi guru ASN daerah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku

Editor : Shinta Nurma Ababil
#kapan kenaikan gaji PNS 2026 direalisasikan #kenaikan gaji pns 2026 #gaji pensiunan pns golongan 3 #gaji PNS 2026 Naik Tidak #tabel gaji PNS 2026 #gaji pensiunan PNS cair 1 Januari 2026 #kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 #Gaji PNS 2026 #Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan #kenaikan gaji PNS 2026 terbaru #gaji PNS 2026 naik berapa #tabel gaji pensiunan PNS 2026 #berapa kenaikan gaji PNS 2026 #gaji PNS 2026 akan naik #update gaji PNS 2026