JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI akan segera dicairkan untuk Guru non-ASN. Kabar ini tentu memberikan angin segar untuk jutaan guru di tanah air ini.
Program BSU dari Kemenag ditujukan kepada guru non-sertifikasi, termasuk guru non-ASN, sebesar Rp270 miliar. Setidaknya terdapat 403.996 guru yang akan menerima program ini.
Hal terkait penerima BSU Kemenag 2025 ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Raudlatul Athfal dan Madrasah yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
Diketahui, untuk program ini, Kemenag menganggarkan total anggaran mencapai Rp270 miliar yang akan menyasar lebih dari 400 ribu guru binaan Kemenag.
Pemberian bantuan ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung investasi pendidikan agama di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, menjelaskan bahwa Kemenag telah menyalurkan tambahan pembayaran sebesar Rp198 miliar bagi guru non-ASN dan menyiapkan BSU sebesar Rp270 miliar bagi guru non-sertifikasi.
Dilansir dari laman resmi Kemenag Maluku (6/12/2025), Dirjen Amien juga menambahkan, formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini meningkat hingga 700 persen.
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp10 miliar untuk penguatan KKG dan MGMP PAI sebagai wadah peningkatan kapasitas profesionalitas guru.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kembali kedudukan guru sebagai figur sentral dalam membentuk karakter bangsa.
"Guru adalah orang tua intelektual dan spiritual bagi anak-anak kita. Mereka bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi membentuk manusia yang berkarakter dan berakhlak," ujarNasaruddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada guru-guru yang mengabdi di wilayah terpencil, menghadapi medan ekstrem, dan mendidik di tengah keterbatasan fasilitas.
"Pengorbanan guru-guru kita menunjukkan bahwa bangsa ini tumbuh dari cinta, ketulusan, dan tanggung jawab," ungkapnya.
Dalam pencairan BSU 2025, Guru honorer menjadi salah satu kelompok penerima prioritas. Mereka juga banyak yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS.
Selain itu, guru honorer juga masuk kategori pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, sesuai batas upah maksimal penerima BSU.
Tak hanya butuh dan pekerja, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diperuntukkan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal.
Pemerintah secara resmi memberikan bantuan insentif hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja golongan tersebut.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti, bahwa guru non-ASN akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,1 juta per tahun.
Jumlah ini adalah total dari bantuan sebesar Rp 300.000 per-bulan yang diberikan langsung untuk tujuh bulan sehingga nominalnya menjadi Rp 2,1 juta.
Sementara BSU akan diberikan akan diberikan sebanyak Rp 300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan dengan total Rp 600.000.
"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Syarat pencairan BSU Kemenag 2025
Melansir laman resmi Kemenag, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menyampaikan bahwa para calon penerima BSU Kemenag ini harus melakukan prosedur berikut untuk dapat mencairkan program bantuan tersebut diantaranya:
1. Telah menerima notifikasi dari akun “Simpatika” dan terdaftar menerima bantuan.
2. Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.
3. Mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika dan menandatangani di atas materai.
4. Mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika.
5. Membawa dokumen cetakan tersebut ke Kantor Bank Himbara (BRI/BRI Syariah) dan menyertakan dokumen tambahan berikut:
6. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
7. NPWP (jika memiliki).
8. Mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. (Shanadayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua).
Nominal BSU Kemenag 2025
Aturan mengenai nominal BSU Kemenag 2025 tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara Pada Raudhatul Athfal dan Madrasah.
Dalam aturan itu ditetapkan besaran BSU yakni Rp 300.000 per bulan untuk setiap penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan selama dua bulan dalam satu kali distribusi. Dengan begitu, penerima akan menerima dana sebesar Rp 600.000 dalam sekali pencairan.
Cara Cek penerima BSU Kemenag 2025 Pakai HP
Cek BSU lewat Portal Simpatika Kemenag
-Buka website Simpatika Portal atau dapat mengakses link resmi berikut https://simpatika.siap.id/madrasah/.
-Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK.
-Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.
Periksa notifikasi:
Jika terdaftar: muncul ucapan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
Jika tidak terdaftar: akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima.
Cara Pencairan BSU Kemenag untuk Guru Madrasah Non-PNS
-Pemerintah akan Berikan Subsidi Gaji Sebesar Rp 600 Ribu Pada Pekerja Gaji Maksimal Rp 3,6 Juta
-Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, kata Ainur Rofiq, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.
-Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
- Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai
-Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.
- Setelah proses ini selesai, kata Ainut Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.
- Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil